Restu SBY Untuk Amalia Aras

Mapos, Jakarta – Setelah mendapat mandat dari ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) atas hasil keputusan rapat internal DPD beberapa bulan lalu.

Nama Amalia Fitri Aras adalah satu-satunya nama yang disepakati untuk menggantikan posisi mantan Ketua DPRD Provinsi Sulbar Andi Mappangara yang mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD atas kasus yang dialaminya.

Akhirnya,puteri bungsu dari bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) Aras Tammauni resmi menduduki kursi ketua DPRD Provinsi Sulbar setelah mendapat mandat dari ketua umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudoyono ( SBY ), dengan diterbitkannya Surat keputusan DPP Demokrat Nomor 700/SK/DPP.PD/XII/2017, tanggal 18 Desember 2017.

Dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Demokrat, SBY dan Sekjen DPP Demokrat, Hinca Panjaitan itu disebutkan bahwa Demokrat resmi mencabut SK DPP Demokrat tentang penetapan Andi Mappangara sebagai Ketua DPRD. Sekaligus menetapkan Amalia Fitri sebagai pengganti Andi Mappangara.

”Alhamdulillah, SK dari DPP Demokrat akhirnya sudah terbit. Artinya bahwa posisi saya sebagai Ketua DPRD sudah mendapat restu dari DPP Demokrat. Selanjutnya, saya tentu berharap agar proses pelantikan dapat segera dilakukan. Ini penting demi menjaga marwah lembaga DPRD, serta keberlangsungan agenda-agenda DPRD di masa mendatang,” terang Amalia Aras.

(aji) 

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...