Bapperida Sulbar Perkuat Penyusunan Anggaran Pendapatan dan APBD 2027

Mapos, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 melalui Asistensi Verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SPKD).

Kegiatan yang berlangsung sejak Senin (24/8/2026) hingga Sabtu (29/8/2026) di Kantor Bapperida Sulbar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., dan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan perangkat daerah selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Asistensi dilakukan untuk menelaah kembali kesesuaian antara program, kegiatan, indikator kinerja dan kebutuhan anggaran yang diusulkan perangkat daerah. Proses ini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan keterbatasan fiskal daerah diarahkan kepada program yang benar-benar prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa kualitas APBD 2027 sangat ditentukan oleh kualitas perencanaannya.

Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak boleh berhenti pada penyusunan daftar program dan kegiatan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan kontribusi yang jelas terhadap pencapaian target pembangunan daerah.

“Tahun 2027 kita ingin perencanaan semakin fokus, terukur dan berdampak. Setiap program yang dianggarkan harus jelas masalah yang ingin diselesaikan, indikatornya apa, targetnya berapa, dan manfaatnya bagi masyarakat seperti apa,” ujar Amujib.

Ia menekankan bahwa perangkat daerah perlu memperkuat keterkaitan antara dokumen perencanaan dengan penganggaran. Program yang tidak memiliki kontribusi yang jelas terhadap sasaran pembangunan perlu dievaluasi kembali agar ruang fiskal pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

“Jangan sampai anggaran hanya terserap, tetapi dampaknya tidak terlihat. Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah memiliki hubungan yang kuat dengan target pembangunan,” tegasnya.

Amujib menjelaskan, arah perencanaan Tahun 2027 tetap berada dalam kerangka pencapaian visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029.

Karena itu, penyusunan APBD 2027 harus memperkuat pelaksanaan Panca Daya sebagai fondasi pembangunan Sulawesi Barat, meliputi penguatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan lingkungan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

“Panca Daya harus diterjemahkan ke dalam program yang konkret. Kita tidak hanya berbicara tentang visi dan misi, tetapi bagaimana visi itu masuk ke dalam program, kemudian dianggarkan, dilaksanakan, diukur dan dievaluasi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan perangkat daerah agar tidak menyusun perencanaan secara parsial. Setiap program harus memperhatikan kesinambungan dengan program tahun sebelumnya, target RPJMD, prioritas tahunan, serta kebutuhan pembangunan yang berkembang di masyarakat.

Menurut Amujib, tantangan perencanaan Tahun 2027 semakin menuntut pemerintah daerah untuk bekerja lebih selektif dalam menentukan prioritas.

Dengan kondisi kemampuan fiskal yang harus dikelola secara cermat, pemerintah daerah dituntut memastikan belanja daerah benar-benar memberikan value for money dan mendukung pencapaian indikator pembangunan.

“Ruang fiskal kita harus digunakan sebaik-baiknya. Karena itu, program yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat harus menjadi perhatian utama. Kita harus berani melakukan penajaman agar anggaran tidak tersebar terlalu banyak, tetapi fokus pada prioritas,” katanya.

Arah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, M.M., dalam mendorong pembangunan yang lebih terarah, responsif dan berorientasi pada hasil.

Bapperida Sulbar sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi strategis dalam perencanaan pembangunan terus mendorong agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan dalam satu kesatuan. Dengan demikian, dokumen APBD tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi menjadi instrumen utama untuk mewujudkan target pembangunan daerah.

Dalam pelaksanaan asistensi, tim Bapperida bersama perangkat daerah melakukan verifikasi terhadap substansi RKA-SPKD, termasuk kesesuaian program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan, indikator dan target kinerja, pagu anggaran, serta keterkaitannya dengan dokumen perencanaan daerah.

Proses tersebut diharapkan mampu menghasilkan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2027 yang lebih berkualitas, efektif, efisien, terukur dan memiliki daya ungkit terhadap pembangunan.

Melalui penguatan tahapan verifikasi RKA-SPKD, Bapperida Sulbar memastikan proses penyusunan APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi pada seberapa besar anggaran mampu menghasilkan perubahan dan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah sekaligus memastikan agenda Panca Daya dapat diterjemahkan secara konsisten ke dalam kebijakan, program dan penganggaran menuju terwujudnya Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...