Pemprov Sulbar Ajukan Permohonan Penundaan Pembayaran UKT bagi Penerima Beasiswa

Mapos, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Muhdar, melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait permohonan penundaan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi penerima Beasiswa Pemprov Sulbar di UIN Alauddin Makassar, Senin (24/8).

Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Erwin Hafid, Lc., M.Th.I., M.Ed., di ruang kerjanya. Pertemuan ini membahas solusi teknis dan administratif guna memastikan proses pembayaran UKT bagi mahasiswa penerima beasiswa dapat berjalan lancar serta tidak mengganggu kelangsungan studi mereka.

Muhdar menyampaikan bahwa langkah koordinasi ini merupakan upaya responsif pemerintah daerah dalam menjawab kendala yang dihadapi para penerima beasiswa. “Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa Sulbar yang berprestasi tidak terkendala masalah administrasi pembayaran. Penundaan UKT ini kami ajukan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku di kampus,” ujar Muhdar usai pertemuan.

Prof. Dr. H. Erwin Hafid menyambut baik inisiatif koordinasi ini dan menyatakan kesiapan pihak kampus untuk mencari jalan keluar terbaik. “Kami menghargai perhatian Pemprov Sulbar terhadap nasib mahasiswa binaannya. SPI UIN Alauddin akan mendukung proses ini selama masih dalam koridor aturan yang berlaku,” tuturnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik bagi sinergi antara Pemprov Sulbar dan UIN Alauddin Makassar dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia asal Sulawesi Barat.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, S.E., M.A.P., memberikan tanggapannya terkait upaya koordinasi penundaan UKT ini.

Murdanil menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat yang dilakukan jajaran Biro Pemkesra dalam merespons persoalan yang dialami para penerima beasiswa. Menurutnya, koordinasi lintas instansi seperti ini merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami di Biro Pemkesra terus mendorong agar setiap kendala yang dihadapi oleh mahasiswa penerima beasiswa dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama. Penundaan UKT bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pendidikan anak-anak daerah kita. Sinergi dengan perguruan tinggi sangat penting untuk memastikan program beasiswa Pemprov Sulbar benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal,” ujar Murdanil.

Ia juga menambahkan bahwa Biro Pemkesra akan terus memantau perkembangan proses ini hingga ditemukannya kebijakan final yang menguntungkan semua pihak, khususnya mahasiswa penerima beasiswa asal Sulawesi Barat.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...