Biro Pemkesra Monev Program APBD 2026 dengan Komisi I DPRD Sulbar

Mapos, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat bersama Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja monitoring dan evaluasi (monev) Program APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulawesi Barat ini bertujuan untuk memastikan seluruh program yang bersumber dari APBD berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Haluddin, dan dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintahan, termasuk Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, S.E., M.A.P., yang didampingi oleh Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Burahim, Analis Kebijakan Ahli Madya Faisal, Analis Kebijakan Ahli Muda H. Andi Haerul Amri, serta PPPK Paruh Waktu Pasbir.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai perkembangan pelaksanaan program serta evaluasi capaian kegiatan yang telah dan sedang berjalan. Setiap program ditelaah berdasarkan indikator kinerja dan realisasi anggaran, guna memastikan tidak terjadi deviasi yang dapat merugikan kepentingan publik.

Murdanil menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kualitas pelaksanaan APBD.

“Monitoring dan evaluasi bukan hanya formalitas, tetapi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik. Kami berkomitmen agar setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Murdanil.

Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan partisipatif. Dengan adanya monev rutin, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera melakukan perbaikan dan penyesuaian jika ditemukan kendala di lapangan.

Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat juga menyoroti beberapa sektor prioritas, seperti infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, untuk memastikan alokasi anggaran telah sesuai dengan kebutuhan riil di kabupaten/kota se-Sulawesi Barat.

Hasil evaluasi dari rapat ini akan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah provinsi dalam menyusun langkah strategis ke depan, termasuk penyesuaian program pada sisa periode anggaran 2026. Rapat serupa juga akan dilaksanakan secara berkala untuk menjamin kesinambungan pengawasan.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...