Pemprov dan DPRD Sulbar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Mapos, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam rapat yang berlangsung di Lantai 3 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju, Kamis (27/8/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Barat Dr. Hj. Amalia Fitri didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya. Sejumlah anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Demokrat, Gerindra, PDI-P, Kebangkitan Hati Nurani, dan PAN turut menghadiri rapat tersebut.

Dari unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Dr. Junda Maulana, didampingi Asisten I dan Asisten II Sekretariat Daerah serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat juga menghadiri rapat tersebut bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Penandatanganan KUPA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026.

Sebelum disepakati, KUPA-PPAS Perubahan 2026 telah melalui rangkaian pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Sulawesi Barat.

Pembahasan dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran, skala prioritas pembangunan, kebutuhan daerah, serta kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026.

Melalui tahapan berikutnya, Pemprov dan DPRD Sulbar akan melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perubahan APBD diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas daerah sekaligus menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...