Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Ikuti Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

Mapos, Mamuju – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, menghadiri rapat koordinasi daerah terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis (27/8/2026).

Rapat dipimpin Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan membahas langkah strategis menghadapi meningkatnya risiko Karhutla dan kekeringan di sejumlah wilayah. Pemerintah daerah juga membahas penguatan posko penanganan serta pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Dalam rapat tersebut, Suhardi Duka mengungkapkan sebanyak 3.045 titik panas atau hotspot telah terpantau di wilayah Sulawesi Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 155 titik dilaporkan mengalami kebakaran dan telah ditangani. Namun, dua titik api di Kabupaten Mamasa masih dalam proses pemadaman.

“Alhamdulillah semuanya teratasi. Tinggal dua yang saat ini masih terbakar, yaitu ada di Mamasa. Tadi saya sudah wanti-wanti supaya hari ini bisa dipadamkan,” kata Suhardi Duka.

Menurut Suhardi, seluruh posko penanganan Karhutla telah berjalan. Pemprov Sulbar selanjutnya akan memperkuat posko tingkat provinsi dengan menyiapkan sarana pendukung dan meningkatkan koordinasi lintas sektor.

“Sarananya kita siapkan. Selain kebakaran hutan, kebakaran permukiman juga kita jaga,” ujarnya.

Untuk meningkatkan efektivitas penanganan, Suhardi meminta posko Karhutla di tingkat provinsi dan kabupaten dipimpin langsung oleh sekretaris daerah. BPBD bersama instansi terkait tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan penanganan di lapangan.

“Kepala BPBD tetap menjadi bagian dari penanganan, tetapi semua posko dipimpin Sekda. Di provinsi juga posko dipimpin Sekda,” katanya.

Kesbangpol Dorong Pencegahan Dini

Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Darwis Damir menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan dini terhadap potensi Karhutla, terutama selama musim kemarau.

Menurut Darwis, pencegahan harus dilakukan sejak awal melalui pemantauan wilayah rawan, penyampaian informasi secara cepat, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur terkait lainnya.

“Pencegahan dini menjadi hal yang sangat penting. Kita berharap setiap potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak awal sebelum meluas. Masyarakat juga kami imbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama pada kondisi cuaca kering seperti saat ini,” kata Darwis.

Darwis juga mendorong jajaran Kesbangpol untuk meningkatkan pemantauan terhadap perkembangan situasi di daerah. Setiap informasi mengenai titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla perlu segera dikoordinasikan dengan instansi teknis agar dapat ditangani dengan cepat.

“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan. Jika meluas, dampaknya dapat dirasakan masyarakat, mulai dari kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga kehidupan sosial. Karena itu, pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak,” ujarnya.

Darwis berharap sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat menekan risiko Karhutla sekaligus menjaga situasi Sulawesi Barat tetap aman dan kondusif selama musim kemarau.

Kekeringan Mulai Berdampak

Selain Karhutla, rapat membahas dampak kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Barat, terutama terhadap ketersediaan air bersih dan sektor pertanian.

Pemerintah daerah di Mamuju Tengah dan Polewali Mandar telah melakukan sejumlah langkah antisipasi. Sementara di Kabupaten Mamuju, distribusi air bersih kepada masyarakat mulai dilakukan.

“Di Mamuju itu sudah mulai membagi air bersih. Dan nanti kita akan dukung penuh juga,” ujar Suhardi.

Kekeringan juga berpotensi berdampak terhadap sekitar 3.000 hektare lahan persawahan. Pemprov Sulbar menargetkan sekitar 1.000 hingga 2.000 hektare lahan dapat diselamatkan melalui dukungan pompa dan distribusi air.

“Minimal ada 1.000 atau 2.000 hektare yang bisa kita selamatkan, dengan membantu dengan pompa. Kalau tidak dengan pompa, ada tangki, kita bagi ke sawah,” jelasnya.

Penegakan Hukum Pembakaran Lahan

Pemprov Sulbar juga memberikan perhatian terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Penanganannya akan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan.

Suhardi menjelaskan, pendekatan persuasif akan dikedepankan terhadap masyarakat yang membakar kebunnya sendiri sepanjang tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Sebaliknya, penegakan hukum akan dilakukan apabila pembakaran menyebabkan api meluas ke kawasan hutan atau lahan milik masyarakat lain.

“Kalau masyarakat yang membakar kebunnya sendiri dan tidak berdampak ke orang lain, itu soft. Tapi kalau masyarakat yang membakar kebunnya sendiri, yang mengakibatkan kebakaran hutan, kebakaran kebun orang lain, itu penegakan hukum,” tegas Suhardi.

Menurut Suhardi, Polda Sulbar dan Kejaksaan Tinggi Sulbar siap berkoordinasi dalam upaya penegakan hukum terkait Karhutla.

Pemprov Sulbar berharap penguatan posko dan koordinasi lintas sektor dapat mempercepat penanganan titik api, mencegah kebakaran meluas, serta mengurangi dampak kekeringan terhadap masyarakat dan sektor pertanian.

“Semoga Karhutla di Sulbar ini bisa diatasi,” tutur Suhardi.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...