Mapos, Mamuju – Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat turut mengikuti rakor tersebut melalui Analis Kebijakan Bidang Politik Dalam Negeri, Junaedi Muin, S.Sos.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, meminta Bidang Politik Dalam Negeri segera menindaklanjuti arahan dan hasil pembahasan dalam rakor tersebut.
Menurut Darwis, hasil rakor akan menjadi salah satu dasar bagi Kesbangpol Sulbar dalam mempersiapkan Rapat Evaluasi Capaian IDI Tahun 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Barat.
Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat secara lebih rinci capaian setiap aspek dan indikator demokrasi di Sulawesi Barat. Hasilnya diharapkan dapat menunjukkan indikator yang perlu mendapat perhatian dan menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan bersama perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.
“Evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui indikator mana yang sudah baik dan indikator mana yang masih perlu kita tingkatkan. Hasilnya menjadi dasar untuk menentukan langkah yang lebih terarah dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Sulawesi Barat,” kata Darwis.
Ia menilai peningkatan nilai IDI tidak hanya berorientasi pada angka. Pemerintah daerah juga perlu memastikan kualitas demokrasi tercermin dalam kebebasan masyarakat, kesetaraan, kapasitas lembaga demokrasi, serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pemerintahan.
Tahapan penghitungan IDI Tahun 2026 selanjutnya akan berlanjut melalui pembahasan dan verifikasi terhadap aspek serta indikator yang telah dipetakan pada tahap pertama.
Hasil pemetaan tersebut dijadwalkan difinalisasi dalam Rapat Pengukuran IDI Tahap II pada Februari 2027. Hasil akhir pengukuran nantinya diharapkan dapat menjadi rujukan pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan untuk memperkuat kualitas demokrasi, termasuk di Provinsi Sulawesi Barat.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Tahapan Penghitungan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahap I Tahun 2026, Kamis (27/8/2026).
Rapat yang membahas data periode Januari hingga Juni 2026 tersebut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dari seluruh provinsi di Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pengumpulan dan pemetaan data awal IDI sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Pejabat Kemenko Polkam, Raditya, saat membuka kegiatan mengatakan, keterlibatan lintas instansi diperlukan untuk memastikan proses pengumpulan dan pengolahan data IDI berlangsung transparan dan akurat.
“Rakor ini sengaja mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk memetakan langkah tahapan penghitungan IDI secara nasional sekaligus menghimpun masukan konstruktif dari daerah,” kata Raditya.
Dalam rakor tersebut, Kemenko Polkam juga memaparkan capaian IDI Nasional Tahun 2025 yang berada pada angka 78,19. Capaian itu terdiri atas nilai IDI tingkat pusat sebesar 76,62 dan IDI tingkat daerah sebesar 79,20.
Hasil pengukuran tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) di tingkat pusat dan daerah. Evaluasi diarahkan untuk mengidentifikasi aspek dan indikator demokrasi yang masih memerlukan penguatan.
Rakor juga membahas hasil web scraping data periode Januari hingga Juni 2026 sebagai salah satu bahan dalam tahapan awal penghitungan IDI. Materi tersebut disampaikan Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS.
Sejumlah pakar dan praktisi turut memberikan pandangan dalam pembahasan, di antaranya Annisa Febriana, akademisi Sri Wardani dan Maxensius Sambodo, serta Fatwa Hidayah dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
(*)






