Polda Sulbar Beberkan Strategis Pengamanan Pemilu 2019

Mapos, Mamuju – Menindaklanjuti persiapan pengamanan pemilihan umum (pemilu) 2019, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat memberikan gambaran strategis dalam persiapan pengamanan pemilu.

Kabag Dal Ops Kompol Bambang menjelaskan, untuk Time line Pilres dan Pileg 2019, pada 20 Maret 2019, Polda Sulbar akan menggelar pasukan pengamanan dan pengamanan itu otu dilakukan hingga menjelang pemungutan suara pada 17 April 2019.

Menurutnya, pemgamanan itu meliputi, mulai dari mengawal berjalannya masa kampanye hingga pengamanan di TPS dan kotak suara.

Dia juga menyebut, beberapa TPS yang dianggap sangat rawan, diantara di Kabupaten Mamasa sebanyak 13 TPS, Kabupaten Mamuju Utara sebanyak 14 TPS dan TPS yang dianggap rawan 515 TPS di semua kabupaten se-Sulbar.

“Jadi dari 17 yang dianggap rawan itu akan dipersiapkan masing-masing dua persernil kepolisian,” sebutnya. Selasa (12/3/2019).

“Sementara jumlah personil yang diturunkan dalam pengamanan pemilu sebanyak 2133 personil,” tambah Bambang.

Dia juga mengatakan, pengamanan pemilu, kepolisian juga akan dibantu dari TNI, diantaranya Makorem sebanyak 125 personil, Kodim 1401 Majene sebanyak 66 personil, Kodim 1402 Polman sebanyak 152 personil, Kodim 1418 Mamuju sebanyak 58 personil, Kodim 1427 Pasangkayu sebanyak 58 personil, Yonif 721 sebanyak 537 personil, dan gabungan Balekrem sebanyak 170 personil.

“Jadi total keseluruhan sebanyak 1. 233 personil,” ucap Bambang.

Bambamg juga membeberkan beberapa potensi kerawanan dalam kampanye, diantaranya proses caleg kepada caleg lainnya, proses caleg kepada penyelenggara pemilu, kerusuhan massal, sabotase, teror, ancaman dan penculikan, serta kejahatan konvensional lainnya.

Kemudian, lanjut Bambang, potensi kerawanan masa tenang, diantaranya money politik, black campaign, kecurangan tertentu, isu SARA, dan kejahatan konvensional lainnya.

Selanjutnya, tambah Bambang, tindakan pengamanan dalam potensi kerawanan tersebut, memberikan imbauan kepada semua calon, kader, tim sukses agar tertib dalam berkampanye, menindak pihak yang mengganggu kampaye, menjaga dan mengamankan semua kegiatan kampaye, menjaga lojasi yang dianggap rawan, menindak pihak yang mengganggu masa tenang dan pengamanan pembersihan gambar calon.

Bambang menegaskan, semua bentuk ancaman dalam pemilu akan diamankan. “Kita akan amanakan semua ancaman dalam bentuk apapun yang menganggu jalannya pesta demokrasi,” tegasnya.

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...