Mapos, Mamuju -Dinas Sosial Sulbar gelar apel pagi rutin, Aenin 20 Oktober 2025. Seluruh ASN dan PTT ikuti apel dan sebagai pembina apel, Kabid Rehsos Hj. Sufiati Sahid.
“Pentingnya kolaborasi dalam rangka meningkatkan kinerja Dinsos terkait pelayanan publik. Pun ini dalam kerangka pencapaian visi misi Gubernur Sulbae Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S. Mengga yaitu Sulbar yang maju dan sejahtera,” katanya.
Selain itu, Sufiah juga mengungkapkan bahwa akan menindaklanjuti instruksi KPK terkait penilaian Maladministrasi. Ini segera sebagai bentuk kepatuhan.
Terpisah Kepala Dinas Sosial SulbarĀ memginstruksikan agar para pemegang BMD menandatangani pakta integritas dalqm penggunaan fasilitas serta melaporkan penggunaannya.
“Ini untuk penertiban penggunaan, pemanfaatan dan pemindahtanganan BMD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Dan juga, lanjut Wahab, untuk memenuhi indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesai area Pengelolaan Barang Milik Daerah.
(*)






