Pemprov Sulbar Tak Tinggal Diam Soal Soal Sawit, Begini Penjelasan Gubernur

Pemprov Sulbar Tak Tinggal Diam Soal Soal Sawit, Begini Penjelasan Gubernur

Mapos, Mamuju — Seiiring dengan melonjaknya harga minyak goreng di tanah air tentu tidak terlepas dari peran serta pemerintah dalam mengurai benang kasut dalam pengelolaan bahan dasar minyak yang merupakan kebutuhan pokok rakyat.

Untuk itu, perlu dilakukan duduk bersama Kementan dalam menuntaskan persoalan sawit di Sulbar.

Pemprov Sulbar Tak Tinggal Diam Soal Soal Sawit, Begini Penjelasan Gubernur

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulbar, Asosiasi Petani Sawit dan Perwakilan PKS, di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar, Selasa  (14/6/2022) terungkap, p<span;>enetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sulbar selalu bermasalah, apalagi beberapa bulan terakhir, larangan ekspor CPO membuat harga TBS kelapa sawit bergejolak.

Dinamika harga yang berlaku di lapangan membuat petani merugi, disisi lain pihak Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) tidak serta merta memberlakukan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah daerah sebab harus menyeimbangkan harga di pasar global.

Dan hal itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit.

Untuk mempertemukan kedua pihak, menurut Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik perlu mendiskusikan dengan Kementerian Pertanian.

Namun, kali ini Akmal akan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, baik asosiasi petani, perwakilan perusahaan atau Serikat PKS, DPRD dan Pemda.

“Saya akan undang (pihak Kementan) kesini (Sulbar) atau kita sama-sama ke sana (ke Kementan). Kita akan gali setiap pasal dalam Permentan utamanya  pasal 17, 18,19, sehingga tidak ada multitafsir diantara kita,” ujar Akmal.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan diam atas permasalahan yang dialami Sulbar.

“Saya akan tegur Dinas Perkebunan , dan memberikan atensi agar menuntaskan permasalah sawit di Sulbar,” tegas Akmal seraya menambahkan jika ada kesalahan internal di Pemprov Sulbar, pihaknya akan lakukan pembinaan.

(*)