Mapos, Mamuju – Ketua DPRD Sulawesi Barat telah menyelesaikan agenda reses pertama untuk masa sidang kedua tahun 2022. Sejumlah titik di Kabupaten Mamuju menjadi tempat pelaksanaannya agenda menyerap aspirasi masyarakat oleh politik cantik dari Partai Demokrat itu.
Dalam keterangannya, Jumat (28/01), Suraidah mengaku menerima sejumlah masukan secara langsung disampaikan kepadanya. Ia pun berkomiten untuk semaksimal mungkin mewujudkan apa yang menjadi harapan warga Mamuju tersebut.
“Kalau masyarakat Kecamatan Tommo, keluhan masyarakat itu adalah terkait dengan bidang pendidikan serta infrastruktur jalan. Menurut saya, sektor infrastruktur jalan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat Tommo,” kata Suraidah Suhardi.
Suraidah Suhardi Bersama Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi dalam Agenda Reses yang Digelar Bersamaan dengan Agenda Penyerahan Bantuan dari Bupati Mamuju kepada Masyarakat Kecamatan Tommo.
Tak cuma di Tommo saja, agenda reses juga digelar Suraidah Suhardi di Kecamatan Kalukku, tepatnya di Desa Kalukku Barat. Di sana, Suraidah menerima banyak masukan khususnya tentang akses pelayanan kesehatan.
“Mereka menyampaikan keluhan pelayanan kesehatan yang ada di Kecamatan Kalukku yang faskesnya terlalu berbelit-belit. Dan itu sudah saya sampaikan langsung ke Ibu Bupati (Sutinah Suhardi),” ucap dia.
Selain langsung masukan dan aspirasi masyarakat, Suraidah dalam agenda reses tersebut juga diberikan kepada masyarakat. Misalnya di kesempatan reses di Desa Botteng Utara.
“Sekaligus memmberikan Bimtek tanaman padi ladang. Serta memberikan bantuan berupa bibit padi ladang dari BPTP sebanyak 300 Kg,” bebernya.
Termasuk bantuan berupa bibit cengkeh zanzibar sebanyak 500 pohon untuk masyarakat Desa Tampalang.
“Ini kami lakukan karena di masa pandemi seperti sekarang, kita harus bersinergi dan bahu membahu membantu masyarakat untuk meningkatkan kualitas ketahanan pangannya. Salah satunya dengan memberikan bantuan. Semoga nantinya dapat dipertahankan sehingga hasilnya dapat dinikmati untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat,” demikian Suraidah Suhardi.
(*)