Mapos, Mamuju – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Verifikasi Perubahan RKA SKPD (Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam rangka penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Lantai 1, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan oleh Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Hadir mewakili Biro Pemerintahan dan Kesra dalam kegiatan tersebut yaitu Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Burahim, Analis Kebijakan Ahli Muda H. Andi Haerul Amri, serta staf Pasbir dan Reza dari Biro Pemerintahan dan Kesra.
Verifikasi RKA SKPD ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa perubahan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah telah sesuai dengan kebutuhan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prioritas pembangunan daerah sebelum dituangkan dalam Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Proses ini menjadi bagian dari pengendalian dan pengawasan internal agar alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, S.E., M.A.P. , yang tidak sempat hadir langsung karena bersamaan dengan pelaksanaan agenda pelepasan kontingen MTQ Nasional XXXI, menyampaikan arahan kepada jajaran yang mewakili untuk mengikuti proses verifikasi dengan penuh tanggung jawab.
“Saya pesankan kepada tim yang hadir untuk mencermati setiap perubahan RKA SKPD secara seksama. Pastikan bahwa setiap usulan program dan kegiatan benar-benar mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kita harus menjaga agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” pesan Murdanil.
Lebih lanjut, dalam keterangan terpisah, Murdanil, S.E., M.A.P. selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra menegaskan pentingnya proses verifikasi ini sebagai bagian dari siklus penganggaran yang kredibel.
“Verifikasi perubahan RKA SKPD bukanlah sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan jantung dari perencanaan anggaran yang berkualitas. Kami di Biro Pemerintahan dan Kesra berkomitmen untuk terus menyelaraskan setiap program dan kegiatan dengan visi pembangunan daerah serta kebutuhan riil masyarakat. Proses ini kami jalani dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, karena pada akhirnya anggaran yang kita kelola adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Murdanil.
Murdanil juga menyoroti pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam proses verifikasi RKA SKPD. Menurutnya, koordinasi yang intensif antara Biro Pemerintahan dan Kesra dengan Tim TAPD, BPKAD, serta SKPD lainnya menjadi kunci utama dalam menghasilkan dokumen perubahan anggaran yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan publik.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perubahan anggaran membutuhkan pandangan dan masukan dari berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar matang dan terintegrasi. Saya mengapresiasi kerja keras tim yang telah mempersiapkan seluruh dokumen dengan baik, dan saya berharap proses verifikasi ini menghasilkan rekomendasi yang memperkuat kualitas perencanaan pembangunan kita ke depan,” tambahnya.
Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Burahim yang mewakili Biro Pemerintahan dan Kesra dalam verifikasi tersebut menyampaikan bahwa seluruh dokumen perubahan RKA SKPD yang diajukan telah melalui pembahasan internal dan siap untuk diverifikasi oleh Tim TAPD.
“Kami telah mempersiapkan seluruh berkas dan dokumen pendukung perubahan RKA SKPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap melalui verifikasi ini, seluruh program dan kegiatan di lingkungan Biro Pemerintahan dan Kesra dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Burahim.
Kegiatan verifikasi ini juga menjadi ajang sinkronisasi antara Biro Pemerintahan dan Kesra dengan Tim TAPD, BPKAD, serta perangkat daerah lainnya. Dengan koordinasi yang intensif, diharapkan proses penyusunan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik dan pelayanan publik yang semakin prima. Mari kita kawal bersama proses ini agar menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan Sulawesi Barat,” pungkas Murdanil.
(*)






