Mapos, Mamuju – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Biro Kesra Setda Provinsi Sulbar ini membahas optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Masjid (SIMAS) guna mewujudkan tata kelola masjid yang lebih tertib dan transparan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama untuk menertibkan administrasi dan pendataan rumah ibadah di wilayah Sulawesi Barat. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, Murdanil, S.E., M.A.P. , menyampaikan bahwa pendataan melalui SIMAS menjadi syarat penting dalam penyaluran bantuan hibah untuk rumah ibadah agar lebih tepat sasaran. Selain itu, rapat ini juga membahas standarisasi rumah ibadah serta mendorong masjid-masjid untuk memiliki Nomor Identitas (ID) SIMAS.
Perwakilan Kanwil Kemenag Sulbar yang hadir dalam rapat ini, Khalid Rasyid, selaku Ketua Tim Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariat (Urais dan Binsyar), menekankan pentingnya mengutamakan masjid yang baru dibangun dan sudah terdaftar di aplikasi SIMAS serta memiliki ID, sebagai prioritas dalam pemberian bantuan. Ia juga meminta data-data terkait rumah ibadah yang layak untuk dibantu agar dapat diproses lebih lanjut oleh Biro Kesra.
Khalid Rasyid mengungkapkan harapannya agar rapat ini dapat menghasilkan rumusan yang efektif sebagai standarisasi rumah ibadah sekaligus pedoman dalam pemberian bantuan yang tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa keputusan final tidak akan diambil tanpa terlebih dahulu melaporkan hasil rapat kepada Kepala Kanwil.
Sementara itu, dari Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kanwil Kemenag Sulbar, ditekankan bahwa aplikasi SIMAS tidak hanya berfungsi sebagai basis data, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan moderasi beragama berbasis komunitas. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan pengelolaan masjid dapat lebih profesional, memudahkan akses informasi, serta mendukung program-program prioritas Bimas Islam, seperti penguatan literasi Al-Qur’an dan pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan.
Sinergi antara Pemprov Sulbar dan Kanwil Kemenag ini diharapkan terus berlanjut untuk mendukung pembinaan spiritual masyarakat, sebagaimana yang menjadi salah satu fokus kegiatan di bidang kesejahteraan rakyat. Pendataan yang baik akan memudahkan perencanaan program bantuan, termasuk insentif bagi pengurus masjid dan pemberian penghargaan bagi pengelolaan masjid yang inovatif.
Dengan adanya pertemuan ini, kedua instansi sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan sosialisasi terkait kewajiban pendaftaran SIMAS bagi seluruh masjid dan musala di Sulawesi Barat. Langkah ini diambil untuk memastikan data keagamaan yang akurat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di bidang pelayanan umat.
(*)






