Dinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Rapat Teknis Penyusunan PK dan Renaksi Tahun 2026

Mapos, Mamuju – Untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, ”peningkatan tata kelola pemerintahan” Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Tahun 2026 serta Sosialisasi Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada Jumat, 6 Februari 2026. Rapat teknis ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan kinerja perangkat daerah agar lebih terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Kehadiran Dinsos P3A dan PMD Sulbar dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, Nuzululhiah Thamrin. Partisipasi ini menjadi bagian dari komitmen Dinsos P3A dan PMD Sulbar dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja.

Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait penyusunan perjanjian kinerja dan rencana aksi yang selaras dengan indikator kinerja utama, serta pemahaman mendalam mengenai mekanisme dan komponen penilaian SAKIP Tahun 2026.

Kadinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, melalui Analisis Kebijakan, Nuzululhiah Thamrin, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan kinerja yang berkualitas.

“Melalui rapat teknis dan sosialisasi SAKIP ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif dalam menyusun perjanjian kinerja dan rencana aksi yang terukur, sehingga pelaksanaan program di Dinsos P3A dan PMD Sulbar dapat lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ini akan menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja organisasi, khususnya dalam mendukung program-program pelayanan sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pemberdayaan masyarakat dan desa di Sulawesi Barat.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...