Mapos, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengundang sejumlah perangkat daerah untuk mengikuti rapat persiapan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026 Tematik Ekonomi Syariah, Senin (2/3/2026), di ruang rapat kantor Bapperida Sulbar.
Pertemuan ini digelar untuk mematangkan agenda pembahasan indikator outcome dan subkegiatan prioritas ekonomi syariah yang akan disepakati bersama dalam Rakortekrenbang tingkat nasional pada Jumat mendatang (6/3/2026).
Rakortekrenbang merupakan forum strategis antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan target-target nasional yang berkaitan dengan Astacita, melalui desk urusan sektoral maupun desk tematik lintas urusan.
Salah satu tema yang menjadi fokus tahun ini adalah pengembangan ekonomi syariah, yang sejak beberapa tahun terakhir telah diproses secara intensif dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah, rencana strategis, rencana kerja, hingga penganggaran. Bahkan, pada 2025 telah diterbitkan Panduan Kolaborasi Lintas Urusan Daerah dalam rangka pengembangan ekonomi syariah.
Dalam rapat persiapan, Bapperida Sulbar yang diwakili oleh Kepala Bidang PPEPD, Hasanuddin bersama Plt. Kepala Bidang PSDA, Elmarhamah Mahmud, melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Daerah, Dinas kepemudaan, olahraga, Pariwisata dan ekonomi kreatif daerah, serta Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Agenda utama Rakortekrenbang 2026 Tematik Ekonomi Syariah mencakup dua hal penting, yakni penyepakatan target indikator outcome dan penyepakatan target subkegiatan prioritas sebagai bentuk dukungan daerah. Hasil pembahasan akan dituangkan dalam berita acara otomatis melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta matriks yang menjadi lampiran pedoman umum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang akan dituangkan dalam Permendagri.
Dengan persiapan ini, Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung arah kebijakan ekonomi syariah sebagai bagian dari pembangunan lintas urusan, sekaligus memperkuat kontribusi daerah dalam pencapaian target nasional.
(*)






