Mapos, Majene — Untuk meningkatkan kedisiplinan dalam penggunaan atribut pakaian dinas, Sekretariat Daerah (Setda) melakukan inspeksi mendadak kepada sejumlah Organisasi Perangkat daerah yang ada di Kabupaten Majene.
Salah satu yang diSidak pada Selasa (3/11/2026) adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Majene.
“Kegiatan ini adalah upaya pembinaan dan pengawasan terhadap kedisiplinan ASN, khususnya dalam penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Majene, Syahrimayani.
Tim sidak di bawah koordinasi Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Majene tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Majene, M. Darwis.
Turut hadir dalam tim tersebut perwakilan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majene.
Dalam arahannya, Darwis menjelaskan ASN harus berpakaian sesuai ketentuan saat beraktivitas atau menjalankan tugas, termasuk atribut dan kerapian.
“Disiplin berpakaian merupakan salah satu bentuk tanggungjawab ASN dalam menjaga citra dan profesionalisme aparatur pemerintah,” ucap Darwis.
Syahrimayani menyebut, pihaknya mengapresiasi kunjungan Tim Sidak dari Setda Majene.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesadaran aparatur dalam menaati aturan kedinasan serta membangun budaya kerja yang lebih tertib dan profesional.
Dia minta supaya ASN di lingkup kerjanya selalu disiplin dalam menggunakan pakaian dinas bukan hanya saat ada pemeriksaan saja, tapi juga harus dipatuhi dan menjadi kebiasaan karena dengan disiplin dan patuh merupakan integritas pegawai.
(*)






