Oleh: Hajrul Malik *
Mapos, PAGI ini saya nyaris ketinggalan pesawat.
Entah karena terlalu percaya diri atau kurang teliti membaca jadwal penerbangan. Ketika perjalanan menuju bandara masih membutuhkan waktu sekitar 25 menit, ternyata pesawat yang akan saya tumpangi sudah memasuki proses boarding.
Saya pun tergopoh-gopoh. Sepanjang perjalanan pikiran saya hanya satu, semoga masih sempat. Alhamdulillah, akhirnya saya berhasil naik, meskipun menjadi penumpang terakhir pesawat Wings Air pagi ini.
Perjalanan kemudian berlanjut menuju Jakarta.
Begitu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, saya merasa sedikit lega. Setidaknya urusan mengejar pesawat sudah selesai. Saya kira perjalanan pagi yang cukup menegangkan itu akan berakhir dengan ketenangan.
Ternyata tidak juga.
Ketika membuka telepon genggam, sejumlah pemberitaan media nasional justru menyuguhkan kabar yang tidak kalah menegangkan. Kali ini bukan tentang pesawat, melainkan tentang dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Saya membaca beberapa kabar yang beredar. Nama sejumlah petinggi kepolisian ikut disebut-sebut. Entah benar atau tidak. Sejauh ini, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan penjelasan resmi.
Tetapi saya mulai berpikir, rupanya bukan hanya saya yang pagi ini sedang terburu-buru. Dunia informasi kita juga sedang berlari. Bedanya, saya terburu-buru mengejar pesawat, sementara kabar penyadapan ini seolah sedang berlomba mengejar perhatian publik.
Saya pun teringat satu ayat Al-Qur’an yang sangat pendek, tetapi maknanya luar biasa.
وَلَا تَجَسَّسُوا
Wa lā tajassasū
“Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.” (QS. Al-Hujurat: 12).
Dalam khazanah Islam, ada istilah tajassus, yakni tindakan mencari-cari sesuatu yang disembunyikan orang lain, terutama rahasia atau kekurangannya, tanpa hak yang dibenarkan.
Menariknya, larangan ini telah diajarkan Islam sekitar empat belas abad silam. Ketika belum ada telepon, belum ada alat penyadap, belum ada teknologi digital yang memungkinkan percakapan seseorang didengarkan dari tempat yang sangat jauh.
Bahkan Rasulullah SAW memberikan peringatan keras tentang orang yang sengaja mendengarkan pembicaraan orang lain, sementara mereka tidak menghendakinya. Dalam hadis sahih riwayat Imam al-Bukhari, disebutkan ancaman hukuman berupa timah cair yang dituangkan ke telinganya pada hari kiamat.
Saya merenungkan hadis itu cukup lama.
Mengapa Rasulullah memberikan peringatan sedemikian keras terhadap tindakan mendengarkan pembicaraan orang lain secara sembunyi-sembunyi?
Barangkali karena dari situlah banyak kerusakan hubungan antarmanusia bermula. Rahasia yang semestinya dijaga berubah menjadi bahan pembicaraan. Percakapan yang seharusnya bersifat pribadi menjadi alat untuk menjatuhkan. Bahkan informasi yang diperoleh secara tidak sah dapat berubah menjadi instrumen kekuasaan.
Tentu kita tidak sedang mengatakan bahwa seluruh kegiatan intelijen dilarang agama. Negara membutuhkan informasi untuk menjaga keamanan, mendeteksi ancaman, dan melindungi kepentingan rakyat. Tetapi Islam mengajarkan bahwa kewenangan harus memiliki batas, dan kekuasaan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan segala sesuatu.
Dalam konteks bernegara, persoalan ini menjadi jauh lebih serius.
Bayangkan jika benar komunikasi seorang presiden dapat disadap secara ilegal. Bukankah itu berarti ada persoalan besar dalam sistem perlindungan informasi negara?
Presiden bukan hanya seorang pribadi. Ia adalah pemegang mandat konstitusi. Dalam komunikasi seorang presiden bisa terdapat pembicaraan tentang pertahanan, diplomasi, kebijakan ekonomi, dan berbagai keputusan strategis yang menyangkut masa depan bangsa.
Tetapi sekali lagi, kita tidak boleh terburu-buru menyimpulkan bahwa penyadapan itu benar-benar terjadi.
Justru di sinilah Islam kembali memberikan pelajaran yang menarik.
Dalam surah yang sama, Al-Hujurat ayat 6, Allah SWT mengingatkan:
فَتَبَيَّنُوا
Fatabayyanū
“Maka telitilah kebenarannya.”
Dua pesan Al-Qur’an ini seolah sedang berbicara langsung kepada kehidupan politik kita hari ini.
Yang pertama, jangan mencari-cari rahasia orang lain tanpa hak.
Yang kedua, jangan mudah mempercayai dan menyebarkan informasi sebelum mengetahui kebenarannya.
Saya kira keduanya sama penting.
Sebab boleh jadi yang sedang bermasalah bukan hanya orang yang diduga melakukan penyadapan, tetapi juga cara kita memperlakukan informasi.
Kita kadang terlalu senang mendengar rahasia orang lain. Semakin rahasia, semakin menarik. Semakin menyangkut orang besar, semakin cepat disebarkan.
Padahal belum tentu benar.
Ada satu ironi dalam kehidupan modern. Kita menuntut agar privasi kita dihormati, tetapi sering kali begitu menikmati ketika privasi orang lain terbongkar.
Kita mengecam tindakan menguping, tetapi diam-diam penasaran dengan apa yang berhasil diuping.
Kita menghendaki negara dikelola secara bermartabat, tetapi terkadang justru ikut meramaikan kabar yang belum jelas duduk perkaranya.
Dalam politik, informasi memang merupakan sumber kekuasaan. Orang yang mengetahui rahasia orang lain bisa memiliki pengaruh yang bahkan lebih besar daripada kewenangan formal yang dimilikinya.
Karena itulah penyadapan ilegal, jika terbukti, bukan sekadar pelanggaran terhadap kerahasiaan komunikasi. Ia dapat menyentuh persoalan hubungan kekuasaan, keamanan negara, dan kepercayaan antarlembaga.
Namun apabila isu tersebut ternyata tidak benar, persoalannya pun tidak kalah penting. Mengapa kabar sebesar itu bisa beredar? Bagaimana sebuah informasi yang belum terverifikasi dapat membentuk kecurigaan publik terhadap institusi negara?
Pertanyaan-pertanyaan ini tentu membutuhkan jawaban, bukan sekadar perdebatan di ruang media sosial.
Saya selalu berpandangan bahwa negara membutuhkan aparat keamanan yang kuat, tetapi kekuatan itu harus dibimbing oleh hukum dan etika.
Negara membutuhkan kecanggihan intelijen, tetapi juga membutuhkan kecanggihan moral.
Sebab tidak semua yang mampu kita ketahui berarti menjadi hak kita untuk mengetahuinya. Dan tidak semua informasi yang berada di tangan kita harus disampaikan kepada orang lain.
Itulah mengapa ajaran wa lā tajassasū terasa begitu relevan.
Islam tidak sekadar mengajarkan manusia bagaimana memperoleh pengetahuan, tetapi juga bagaimana menahan diri untuk tidak mencari pengetahuan melalui cara yang melanggar hak orang lain.
Saya kira inilah salah satu dimensi penting dari akhlak dalam kehidupan bernegara.
Akhlak bukan hanya urusan hubungan pribadi dengan Tuhan. Ia juga menyangkut cara seseorang menggunakan jabatan, mengelola kewenangan, menjaga amanah, dan menghormati hak manusia lain.
Apalagi jika menyangkut kepentingan negara.
Kita tentu berharap isu penyadapan terhadap Presiden Prabowo ini segera memperoleh penjelasan yang terang. Jika memang terjadi pelanggaran hukum, harus ada pertanggungjawaban. Jika tidak terbukti, jangan biarkan tuduhan terus berkembang tanpa dasar.
Karena yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nama seseorang, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Menjelang mengakhiri tulisan ini, saya kembali teringat perjalanan pagi tadi.
Saya hampir kehilangan kesempatan terbang karena keliru membaca jadwal. Untunglah masih sempat mengejar pesawat, meskipun harus menjadi penumpang terakhir.
Dalam kehidupan, kesalahan membaca informasi terkadang masih bisa diperbaiki dengan berlari lebih cepat.
Tetapi dalam kehidupan bernegara, kesalahan membaca informasi, apalagi informasi yang diperoleh atau disebarkan dengan cara yang keliru, bisa membawa akibat yang jauh lebih besar.
Dan tidak semua kesalahan dapat diperbaiki hanya dengan tergopoh-gopoh mengejar waktu.
Barangkali itulah pelajaran kecil dari perjalanan saya pagi ini.
Jangan terlalu cepat mempercayai sesuatu yang belum terang. Jangan terlalu jauh memasuki rahasia yang bukan hak kita. Sebab negara tidak cukup hanya dijaga dengan kekuatan, tetapi juga dengan kejujuran dan akhlak.
Al-Qur’an telah mengingatkan: wa lā tajassasū.
Dan ketika kabar datang, Al-Qur’an kembali mengingatkan: fatabayyanū.
Dua pesan yang sangat tua, tetapi terasa begitu hidup dalam kegaduhan hari ini.
Ah, sadap memang terdengar sedap untuk dibicarakan. Tetapi kalau sudah menyangkut rahasia, kekuasaan, dan kepercayaan negara, sungguh menjadi sesuatu yang tidak sedap.
Bandara Soekarno-Hatta, 3 November 2026.
(***)






