Majene  

Dinas Perkimtan Terima Audiensi UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Bahas Antisipasi Penggunaan Kayu Ilegal

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimtan Kabupaten Majene, Nursalam sedang menerima UPTD UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Malunda. Foto; Salam.

Mapos, Majene — Bencana angin puting beliung yang terjadi beberapa hari lalu di Kecamatan Malunda Kabupaten Majene menyisakan duka mendalam bagi masyarakat terdampak. Puluhan rumah dinyatakan rusak ringan hingga berat.

Mengantisipasi adanya kemungkinan masyarakat setempat melakukan tebang pohon secara tidak sah dengan alasan perbaikan rumah korban, pihak Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Malunda melakukan koordinasi ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Majene, Selasa (3/11)2026.)

“Kedatangan mereka untuk berkoordinasi jangan sampai ada oknum yang menebang pohon untuk membangun secara ilegal dengan dalih bedah rumah,” ucap Nursalam, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimtan.

Dia mengimbau kepada masyarakat terdampak agar tidak melakukan penambangan pohon khususnya pada wilayah hutan lindung dengan alasan perbaikan rumah akibat bencana.

Sebab kata dia, pemerintah Kabupaten Majene telah mengagendakan sejumlah program bantuan khususnya perbaikan atau rehabilitasi rumah menjadi korban bencana tersebut.

“Salah satunya yaitu program bedah rumah yang kita ajukan sebagai usulan kegiatan pada tahun anggaran 2027. Atau program pembangunan melalui sumber dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang memang ada alokasinya dalam postur APBD kita. Kalau tidak salah ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kita lihat saja nanti,” tutupnya.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...