Plt Kepala Bapperida Dukung Percepatan Infrastruktur Dasar

Mapos, Mamuju – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dasar dengan menyampaikan hasil Inventarisasi Jembatan Pejalan Kaki untuk Akses ke Satuan Pendidikan dan Sarana Publik Lainnya kepada Kementerian Dalam Negeri.

Surat resmi Gubernur Sulbar Suhardi Duka nomor B-000.7.7/841/XII/2025 tertanggal 4 Desember 2025 telah dikirimkan kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah sebagai bentuk keseriusan daerah dalam memperkuat konektivitas dan pelayanan dasar masyarakat.

Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menjelaskan bahwa data inventarisasi ini merupakan hasil kompilasi dari pemerintah kabupaten dan perangkat daerah terkait.

“Kami merekap sebanyak 227 usulan titik jembatan pejalan kaki, yang diharapkan menjadi bahan dukungan dalam perencanaan, penganggaran, dan akselerasi pembangunan jembatan yang aman dan layak bagi masyarakat Sulawesi Barat, khususnya para pelajar dalam mengakses sarana pendidikan dan fasilitas publik lainnya,” ujar Darwis Damir.

Usulan tersebut terdiri dari 39 titik di Mamuju, 17 titik di Mamuju Tengah, 9 titik di Pasangkayu, 78 titik di Mamasa, 43 titik di Polewali Mandar, dan 41 titik di Majene.

Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat kualitas pendidikan, akses sosial, serta pembangunan daerah berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah.

Pernyataan Plt. Kepala Bapperida Sulbar ini sekaligus menegaskan respons daerah terhadap arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dalam rapat koordinasi nasional yang membahas pengendalian inflasi, inventarisasi jembatan pejalan kaki menuju satuan pendidikan dan sarana publik, serta evaluasi dukungan program 3 Juta Rumah pada Senin (8/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Tomsi Tohir menekankan urgensi pendataan dan pengusulan pembangunan jembatan pejalan kaki. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pelaporan dapat menghambat proses pembangunan sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah tidak boleh pasif atau hanya menunggu instruksi pusat. Ketepatan waktu dalam menyampaikan data adalah faktor penting agar program pemerintah pusat dapat dirancang secara optimal dan tepat sasaran,” tegas Tomsi.

Melalui surat resmi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap inventarisasi yang telah disampaikan dapat menjadi contoh kedisiplinan daerah dalam mendukung kebijakan nasional, sekaligus mempercepat terwujudnya akses infrastruktur dasar yang aman bagi masyarakat di Sulawesi Barat.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...