Majene  

Ini yang Dilakukan Polisi Pada Orang Sakit Jiwa

Mapos, Majene – Salah seorang warga Dusun Pallarangan Desa Simbang Kecamatan Pamboang, Jufri (42) dievakuasi oleh jajaran Polsek Pamboang, Kamis (1/2/2018), sekitar pukul 09.15 Wita ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polman lantaran diduga menderita kelainan jiwa.

Dilansir dari tribratanews.sulbar.go.id menyebutkan, Kanit Binmas Polsek Pamboang Aiptu Lukman S yang memimpin anggota langsung berinisiatif membawa penderita ke rumah sakit agar ditangani dengan cepat.

Dikabarkan, sejak beberapa hari ini, Jufri kerap bicara sendiri dan mengamuk dengan membawa senjata tajam.

“Dikhawatirkan akan mengganggu dan akan membahayakan keselamatan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain,” aku Lukman.

Setelah melihat kondisi Jufri sadar, polisi mencoba berkomunikasi namun jawabannya tidak nyambung, sehingga disimpulkan bahwa Jufri mengalami gangguan jiwa.

“Selanjutnya kami bawa ke Puskesmas untuk memeriksa kondisi kesehatan fisiknya,” ucap Aiptu Lukman.

Pada pukull 11.20 Wita, berdasarkan keterangan dari pihak Puskesmas Pamboang, Jufri dinyatakan positif menderita gangguan jiwa.

Bersama beberapa keluarga penderita, akhirnya polisi membawanya ke RSUD Polman dengan menggunakan mobil pick up.

(ipunk)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...