Antara Persepsi “Serakahnomics” dan Realitas Transformasi Ekonomi Indonesia

Secangkir Kopi

Oleh: H. Hajrul Malik *

Mapos, DI negara demokrasi, kritik terhadap pemerintah adalah hal yang wajar. Bahkan kritik yang keras sekalipun merupakan bagian dari mekanisme kontrol publik. Namun demokrasi yang sehat juga menuntut tanggung jawab intelektual: kritik harus berpijak pada data, konteks, dan analisis yang utuh, bukan semata pada kecurigaan atau konstruksi narasi.

Belakangan muncul istilah “Serakahnomics” yang diarahkan kepada kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Istilah ini menarik secara retoris, tetapi lemah secara konseptual. Sebab tuduhan bahwa negara sedang menjalankan proyek “perampokan terstruktur” justru mengabaikan fakta-fakta penting mengenai arah transformasi ekonomi yang sedang dibangun.

MBG: Belanja Sosial atau Investasi SDM?

Salah satu sasaran kritik adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini sering digambarkan sebagai pemborosan anggaran. Namun pertanyaannya sederhana: apakah investasi terhadap gizi anak-anak Indonesia dapat dianggap pemborosan?

Di banyak negara, investasi pada gizi dan kesehatan anak merupakan instrumen pembangunan jangka panjang. Manfaatnya tidak hanya pada penurunan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan, tetapi juga pada produktivitas tenaga kerja masa depan.

Secara ekonomi, program seperti MBG juga menciptakan permintaan baru terhadap produk pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM lokal. Rantai pasok pangan yang terbentuk menghasilkan efek pengganda ekonomi yang menggerakkan sektor riil di daerah.

Karena itu, perdebatan yang seharusnya dibangun bukanlah apakah MBG perlu atau tidak, melainkan bagaimana memastikan program tersebut tepat sasaran, efisien, dan transparan.

Danantara dan Kesalahpahaman tentang Sovereign Wealth Fund

Kritik berikutnya diarahkan kepada Danantara. Namun sebagian kritik muncul seolah-olah Danantara merupakan instrumen yang tidak lazim dalam tata kelola ekonomi modern.

Padahal faktanya, Danantara dibentuk sebagai sovereign wealth fund yang mengonsolidasikan aset strategis negara dan memiliki landasan hukum yang jelas dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tahun 2025. Model ini banyak diterapkan negara lain, termasuk Temasek di Singapura dan berbagai sovereign wealth fund di Timur Tengah.

Danantara juga bukan lembaga kecil. Berbagai kajian mencatat aset yang dikelola mencapai ratusan miliar dolar AS yang berasal dari konsolidasi aset BUMN strategis seperti perbankan, energi, telekomunikasi, dan pertambangan.

Memang benar bahwa isu transparansi harus terus diperkuat. Namun kebutuhan akan transparansi berbeda dengan tuduhan bahwa lembaga tersebut merupakan instrumen perampokan negara. Kritik tata kelola adalah ruang perbaikan. Tuduhan korupsi atau perampokan membutuhkan bukti hukum dan fakta yang jauh lebih kuat.

Mengapa Danantara Dibutuhkan?

Indonesia selama puluhan tahun menghadapi persoalan klasik: aset negara besar, tetapi tidak selalu menghasilkan nilai tambah yang optimal.

Danantara dibentuk untuk mengonsolidasikan aset-aset tersebut agar memiliki daya ungkit investasi yang lebih besar. Bahkan dalam waktu relatif singkat sejak dibentuk, Danantara telah menjalin berbagai kerja sama investasi internasional, termasuk dengan lembaga investasi dari Qatar, Australia, dan Tiongkok untuk mendukung hilirisasi, energi, kesehatan, dan manufaktur.

Jika negara ingin tumbuh lebih cepat, maka negara membutuhkan instrumen investasi yang mampu mengelola aset strategis secara profesional. Itulah filosofi dasar pembentukan Danantara.

Hilirisasi Bukan Proyek Lima Tahun

Sebagian kritik juga diarahkan pada proyek hilirisasi seperti DME batu bara karena dianggap memiliki periode pengembalian investasi yang panjang.

Argumen ini tampak logis jika dilihat dari perspektif bisnis jangka pendek. Namun negara tidak bekerja hanya untuk lima tahun ke depan.

Korea Selatan, Tiongkok, dan negara-negara industri lainnya membangun fondasi ekonominya melalui investasi jangka panjang yang pada awalnya juga dipertanyakan.

Indonesia masih menghadapi ketergantungan tinggi terhadap impor energi. Karena itu, proyek hilirisasi dan substitusi impor tidak boleh dinilai hanya berdasarkan keuntungan tahun pertama atau tahun kelima. Yang harus dihitung adalah manfaat strategisnya terhadap ketahanan energi, penciptaan lapangan kerja, penghematan devisa, dan kemandirian industri nasional.

Kritik Ya, Sinisme Jangan

Tidak ada kebijakan pemerintah yang sempurna. Pengawasan publik tetap diperlukan. Transparansi harus terus diperkuat. Akuntabilitas harus terus ditagih.

Namun bangsa ini juga harus berhati-hati terhadap berkembangnya budaya sinisme yang menganggap setiap kebijakan negara pasti bermotif buruk.

Jika semua investasi dianggap perampokan, semua program sosial dianggap pemborosan, dan semua kebijakan strategis dianggap konspirasi, maka yang tumbuh bukan budaya kritis, melainkan budaya curiga yang melemahkan optimisme nasional.

Kita boleh berbeda pandangan terhadap Presiden Prabowo atau pemerintahannya. Tetapi penilaian terhadap kebijakan publik seharusnya tetap dilakukan secara objektif, berdasarkan data dan hasil yang terukur, bukan semata-mata berdasarkan prasangka politik.

Karena pada akhirnya, sejarah tidak akan menilai siapa yang paling keras mengkritik, melainkan siapa yang paling mampu menghadirkan solusi bagi bangsa.

(*)

 

 

* Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Barat
error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...