Hukum  

DPO, Pasti Diburu

Mapos, Polewali – Tidak ada tempat aman untuk DPO. Petugas sudah pasti memburu dan meringkus penjahat yang melarikan diri.

Buktinya, Sat Resnarkoba Polres Polewali Mandar (Polman) meringkus kawanan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Satu diantaranya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Narkoba Polres Polman AKP Kadir Tahulele, mengatakan, pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2018 sekitar pukul 22.00 Wita mengamankan seorang tersangka DPO atas nama SH yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakikan di Jalan Brawijaya Kecamatan Wonomulyo.

“Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 1 saset plastik bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu,” katanya, Rabu (07/02/2018).

Kasat menjelaskan, saat itu anggota Sat Resnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka DPO kasus yang sama, NJ. Tersangka dibekuk di Jalan Poros Wonomulyo, tepat di depan kantor BRI Wonomulyo. Laporan penagkapan tercatatan dengan nomor LP/A /05 /2018/Spkt tanggal 01 Februari 2018 dengan barang bukti yang juga sama.

“Tersangka mengakui saat ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba. 1 saset narkotika jenis sabu sabu yang ditemukan pada dirinya adalah benar, ia peroleh dengan cara membeli dari SH seharga Rp300 ribu. Selanjutnya tersangka diamankan untuk proses sidik lanjut,” urainya.

Di waktu yang sama, Polisi di Polman pun meringkus tiga pemuda yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu. Lokasinya pun tetap di wilayah Kecamatan Wonomulyo.

“Petugas mengamankan barang bukti 1 saset plastik bening kecil berisikan kristal bening diduga sabu-sabu, 1 kaca pireks, 1 buah sumbu, 1 buah korek api gas dan 3 buah Hp,” jelasnya.

Ketiga ornag yang ditangkap adalah WH (19), NS (34) dan IL (25). Awalnya WH digeledan dan saat digeledah ditemukan semua barang bukti. Setelah dikembangkan, polisi pun menangkap NS dan IL

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...