Mapos, Mamuju – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat teknis penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Tahun 2026 serta sosialisasi penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Ruangan Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan kinerja perangkat daerah agar lebih terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil sesuai dengan indikator penilaian SAKIP untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, peningkatan tata kelola pemerintahan.
Hadir mewakili Kadinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, staf Program dan Perencanaan, Sarmila. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari komitmen Dinsos P3A dan PMD Sulbar dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program kerja tahun 2026.
“Rapat teknis ini sangat penting sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perjanjian kinerja dan rencana aksi yang selaras dengan indikator SAKIP. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pelaksanaan program tahun 2026 dapat lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sarmila, staf Program dan Perencanaan Dinsos P3A dan PMD Sulbar.
Melalui rapat teknis ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait penyusunan perjanjian kinerja, rencana aksi, serta mekanisme penilaian SAKIP yang menjadi tolok ukur kinerja instansi pemerintah. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara optimal dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
(*)






