Mapos, Mamuju – Dinas Sosial P3A dan PMD Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) menggelar rapat internal guna membahas tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Kamis 22 Januari 2026.
Rapat internal tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Farida, serta seluruh staf Bidang Pemdes. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Dinsos P3A dan PMD Sulbar dalam suasana tertib dan komunikatif sebagai upaya menyamakan persepsi serta meningkatkan kinerja aparatur di lingkup Bidang Pemdes untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, ‘peningkatan tata kelola pemerintahan’.
Dalam arahannya, Kedinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati menekankan pentingnya pemahaman tupoksi bagi setiap pegawai agar pelaksanaan tugas dan program berjalan sesuai dengan ketentuan serta target yang telah ditetapkan.
“Setiap pegawai harus memahami dengan baik tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Hal ini penting agar pelaksanaan program pemerintahan desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujar Darmawati.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Farida, menyampaikan bahwa rapat internal ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi antarstaf dalam menjalankan tugas di bidang pemerintahan desa.
“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan seluruh staf memiliki pemahaman yang sama terkait tupoksi, sehingga koordinasi dan pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan lebih optimal,” ungkap Farida.
Rapat internal ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan soliditas jajaran Bidang Pemdes Dinsos P3A dan PMD Sulbar dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa serta pemberdayaan masyarakat desa di Sulawesi Barat.
(*)






