Dinsos P3A dan PMD Sulbar Gelar Rapat, Bahas Tupoksi

Mapos, Mamuju – Dinas Sosial P3A dan PMD Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) menggelar rapat internal guna membahas tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Kamis 22 Januari 2026.

Rapat internal tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, dan dihadiri oleh seluruh staf Bidang P3A. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Dinsos P3A dan PMD Sulbar dalam suasana tertib dan komunikatif, sebagai upaya memperkuat pemahaman serta meningkatkan kinerja aparatur dalam pelaksanaan program dan kegiatan bidang P3A.

Dalam arahannya, Darmawati menekankan pentingnya pemahaman tupoksi oleh seluruh staf sebagai dasar dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ‘pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial’.

“Pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi merupakan hal mendasar yang harus dimiliki setiap pegawai. Dengan memahami tupoksi masing-masing, pelaksanaan program akan berjalan lebih terarah, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Darmawati.

Ia juga mengingatkan agar seluruh staf bekerja secara kolaboratif dan profesional dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Bidang P3A memiliki peran strategis dalam memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan serta ruang untuk berkembang. Oleh karena itu, sinergi dan tanggung jawab bersama sangat diperlukan,” tambahnya.

Melalui rapat internal ini, diharapkan seluruh staf Bidang P3A Dinsos P3A dan PMD Sulbar memiliki kesamaan pemahaman dalam menjalankan tugas, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...