Mamuju  

Botteng Diserang Bau Sampah Busuk, Warga Lancarkan Protes

Mapos, Mamuju – Bau sampah busuk terus menyeruak di wilayah Botteng, sebuah kawasan pemukiman padat penduduk.

Belakangan, ketika angin bertiup ke arah timur laut, sebagian Desa Botteng ikut terkena dampak sebaran bau sampah busuk tersebut.

Bau busuk itu berasal dari tempat pembuangan akhir (TPA), yang oleh penduduk sekitar, aromanya dijabarkan seperti campuran belerang dan gas metana.

Dari aroman bau tak sedap itu dapat menimbulkan berbagai macam penyakit gangguan pernapasan dan ruam pada kulit. Penduduk yang bermukim disekitar TPA terkadang mengalami mual tidak berkesudahan, setelah mencium bau busuk tersebut disaat kendaraan truk sampah melalui jalan mereka.

Aksi protes tidak terhindarkan, ketika puluhan warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Botteng turun ke DPRD Mamuju menuntut agar pihak yang berkompeten segera mengatasi dengan tuntas masalah bau sampah busuk. Jumat (9/11/2018).

Dalam protes tersebut, massa aksi menuntut adanya perhatian yang serius agar bau sampah dicarikan jalan yang terbaik agar aroma tak sedap tidak mengganggu warga sekitar.

Aksi protes terus di suarakan, agar aspirasi mereka segera dicarikan solusi. Warga memfokuskan kemarahan mereka pada pejabat yang tidak peduli dengan kondisi mereka.

“Kami berjuang untuk kesehatan anak-anak dan generasi pelanjut. Pemerintah daerah harus mendengar hal ini termasuk perwakilan rakyat di DPRD. Tolong dicarikan solusinya,” kata massa aksi.

“Pemerintahan Daerah hingga saat ini belum menanggapi masalah bau sampah busuk ini,” sambung mereka.

Massa meminta agar penuntasan persoalan ini hingga 2019. Artinya sudah ada kepastian penyelesaian terkait TPA.

Massa juga mengancam, bila aspirasi mereka tidak direalisasikan, mereka akan kembali dengan jumlah massa yang banyak.

Menanggapi tujuan massa aksi, Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi akan segera memanggil pihak OPD terkait, guna membicarakan persoalan itu.

“Kita akan panggil pihak OPD terkait untuk membahas masalah ini, kata Suraidah.

Suraidah juga meminta kepada perwakilan massa aksi untuk mengawal pembahasan dengan pihak OPD.

“Saya minta ada perwakilan dari massa aksi untuk bisa mengawal pertemuan ini. Kami serius menanggapi aspirasi adik-adik,” ucapnya.

Suraidah mengatakan, dirinya dan teman-teman di DPRD sebetulnya telah membahas persoalan ini jauh sebelumnya dan Perdanya pun telah ada yakni nomor 2 tahun 2017. Bila dalam Perda ada yang kurang akan dievaluasi.

Aksi Aliansi Masyarakat Botteng di DPRD Mamuju.

“Kita akan mengevaluasi kembali Perda tentang pengelolahan sampah yang ada di Botteng agar tidak ada lagi yang dirugikan,” katanya.

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...