Mapos, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat “Informatif” dalam ajang bergengsi Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Barat atau Komisi Informasi (KI) Award 2025. Bapperida Sulbar dinilai sebagai salah satu Perangkat Daerah (PD) yang paling terbuka dalam menyediakan informasi publik.
Pencapaian ini disorot sebagai cerminan nyata dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, demi mewujudkan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.
Penganugerahan yang diselenggarakan di Atrium Mall Maleo Town Square Mamuju pada Jumat malam, 21 November 2025, ini menjadi puncak apresiasi bagi badan publik yang konsisten menjalankan prinsip transparansi.
Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir.
Usai menerima penghargaan tersebut, Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas kolaborasi tim. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, atas arahan dan dukungan yang diberikan.
“Alhamdulillah, Bapperida mendapatkan penghargaan sebagai perangkat daerah yang informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat. Terima kasih kepada Pak Sekprov atas arahan dan bimbingannya serta kerja keras teman-teman tim Bapperida Sulbar, khususnya untuk teman-teman yang telah mengelola website dengan baik,” ungkap Darwis.
Penghargaan “Informatif” ini menegaskan komitmen Bapperida Sulbar dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, memastikan hak masyarakat untuk mengakses data dan informasi strategis terkait perencanaan pembangunan, riset, dan inovasi daerah secara transparan, dan akuntabel.
(*)






