Mapos, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat memimpin pengukuran kualitas pengelolaan keuangan Tahun 2024 pada enam kabupaten di Sulawesi Barat bersama Tim Penilai Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi pada Jumat (5/12/2025) di Ruang RPJMD Bapperida Sulbar.
Pengukuran ini dilakukan melalui Rapat Penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Tahun 2024 yang dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Angga Tirta Wijaya saat mewakili Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir.
Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen Bapperida Sulbar bersama Tim IPKD Provinsi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel tidak hanya di tingkat provinsi, melainkan hingga ke level kabupaten, sebagaimana Misi kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Angga menjelaskan, Pengukuran IPKD yang difasilitasi oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, mengukur 6 Dimensi berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020, antara lain: (1) Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran, (2) Pengalokasian Anggaran Belanja APBD, (3) Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, (4) Penyerapan Anggaran Belanja Daerah, (5) Kondisi Keuangan Daerah, dan (6) Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Selain sebagai Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada Bidang Keuangan Daerah dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2029, indikator IPKD menjadi sangat strategis untuk mengetahui tingkat kualitas Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.
“IPKD menjadi instrumen strategis untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah mampu mengelola keuangan secara transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Angga Tirta.
Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar ini pun menegaskan bahwa dalam penilaian tahun ini, fokus utama diarahkan pada Dimensi 1, Dimensi 3, Dimensi 4, dan Dimensi 6. Sementara itu, Dimensi 2 dan Dimensi 5 akan dilaksanakan setelah proses validasi oleh BSKDN Kemendagri.
Sementara itu, Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir mengharapkan melalui penilaian IPKD 2024, pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
(*)






