Bapperida Sulbar Pastikan Dukungan pada Tim Pemeriksa BPK RI

Mapos, Mamuju – Sekertaris Bapperida Darwis Damir, memastikan dukungan Bapperida kepada Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat, dalam pemeriksaan terinci terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan fokus pada dua sektor utama.

Yakni kepatuhan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Hidup Serta Kehutanan Atas Kegiatan Usaha Pertambangan TA 2023 s.d Tw III 2025. Dan Strategis Kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujdukan ketahanan pangan Tahun 2020 s.d Semester I Tahun 2025. Pelaksanaan kegiatan pada tanggal 16 Oktober di Ruang Rapat Sekertaris Daerah.

Sesuai arahan Kepala Bapperida, Junda Maulana yang menugaskan Sekertaris Badan untuk turut terlibat aktif dalam entree meeting bersama BPK Perwakilan Sulawesi Barat.

“Secara Nasional akan dimulainya pemeriksaan terinci terhadap Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia dan khusus Sulawesi Barat diadakan entree meeting Tanggal 16 Oktober 2025,” ungkap Junda Maulana, Jumat (17/10/2025).

Junda mengatakan bahwa untuk Sulawesi Barat fokus pada dua sektor utama, yakni kepatuhan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Hidup Serta Kehutanan Atas Kegiatan Usaha Pertambangan TA 2023 s.d Tw III 2025. Strategis dan Kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujdukan ketahanan pangan Tahun 2020 s.d Semester I Tahun 2025.

Darwis menegaskan bahwa Bapperida Sulbar akan memberikan dukungan dokumen perencanaan, baik RPJMD 2025-2029 maupun Renstra Perangkat Daerah.

“Akan kita siapkan dan dukung seluruh data dan dokumen perencanaan yang dibutuhkan,” katanya.

Perhatian Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yang diwakili oleh Plh.Sekertaris Daerah menjelaskan dalam sambutannya bahwa untuk mendukung dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan menjaga Lingkungan Hidup, sebagaimana tertuang dalam Panca Daya, pemeriksaan terinci terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat , fokus pada dua sektor utama, yakni kepatuhan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Hidup Serta Kehutanan Atas Kegiatan Usaha Pertambangan TA 2023 s.d Tw III 2025 dan Strategis dan Kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan Tahun 2020 s.d Semester I Tahun 2025, ujarnya.

Menurut Darwis, pemeriksaan ini mencakup di bidang lingkungan yang bertujuan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang telah disinkronkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terutama dalam program prioritas penguatan kelembagaan, tata ruang, dan pengendalian pencemaran lingkungan, sedangkan pemeriksaan lainnya adalah Strategis dan Kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujdukan ketahanan pangan Tahun 2020 s.d Semester I Tahun 2025. Adapun Pemeriksaan ini berlangsung mulai, 16 Oktober hingga 20 November 2025.

Dengan pemeriksaan ini, Ujar Darwis, bahwa Tim BPK RI berharap dapat memberikan rekomendasi strategis guna memperkuat tata kelola lingkungan dan pangan di Sulawesi Barat. Untuk Lingkungan Hidup diharapkan ada pembinaan terhadap penanggungjawab usaha dan/atau kegatan pertambangan minerba, Pengawasan, pelaksanaan kegiatan, sedangkan sasaran pemeriksaan untuk bidang Ketahanan pangan, berupa Perencanaan Pangan, Sistem Informasi Pangan dan Neraca Pangan, Produksi Pangan,

Cadangan Pangan dalam rangka stabilitas pasokan dan harga pangan serta Distribusi Pangan

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Kepala Bidang BPK Perwakilan Sulawesi Barat beserta Tim, Inspektur Provinsi Sulawesi Barat, Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Dinas Lingkungan hidup, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kepala Dinas PUPR serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...