Mapos, Mamuju – Perencana Ahli Muda, Angga Tirta Wijaya mewakili Kepala BAPPERIDA Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana sebagai Narasumber Pendampingan Penganggaran Pemda tahun 2026.
“Tujuannya untuk memastikan Pemenuhan Pelaksanaan SPM Bidang Pendidikan dalam R-APBD Provinsi Sulawesi Barat TA 2026,” kata Angga, Jumat 31 Oktober 2025.
Keterkaitan dengan Kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah dalam rangka mendukung pencapaian Misi Ketiga RPJMD 2025-2029 “Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter”
Di pendampingan ini peran Bapperida Sulbar mengoptimalkan Pemenuhan SPM Bidang Pendidikan, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.
Angga mengatakan, perlu melakukan tahapan-tahapan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 ttg Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Antara lain: (1) Pengumpulan Data; (2) Penghitungan Kebutuhan; (3) Penyusunan Rencana; dan (4) Pelaksanaan.
“Tahapan pengumpulan data menjadi tahapan yang sangat krusial. Mengingat perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada Data dan Informasi yang update dan valid,” katanya.
Ukuran dari Hasil Pemenuhan SPM Bidang Pendidikan bagi Pemerintah Provinsi adalah meningkatnya Partisipasi Sekolah bagi Penduduk Usia 16-18 Tahun pada Pendidikan Menengah (SMA/SMK) dan Partisipasi Sekolah bagi Penduduk Usia 4-18 Tahun Penyandang Disabilitas pada Pendidikan Khusus (SDLB/SMPLB/SMALB). Sehingga, untuk dapat mencapai hasil tersebut perlu dilakukan secara masif “Gerakan Kembali Bersekolah” dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh stakeholder dan masyarakat itu sendiri.
Pendampingan ini dipimpinan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. Sedangkan pesera dari BPMP Sulawesi Barat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.
(*)






