Asisten I Mendadak Sidak Kesbangpol

Mapos, Mamuju – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Amir A. Dado, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Senin (7/9/2026).

Sidak tersebut menindaklanjuti arahan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam Apel Virtual Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pengecekan dilakukan terhadap kehadiran dan kedisiplinan ASN, termasuk pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Dalam arahannya, Amir menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas, sekaligus tetap memperhatikan tanggung jawab keluarga. Keperluan keluarga, seperti mengantar anak ke sekolah, dapat dilakukan secara wajar tanpa mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan. Setelah menyelesaikan keperluan tersebut, ASN diminta segera kembali melaksanakan tugas.

Ia juga mengingatkan pentingnya pembagian peran antara suami dan istri dalam memenuhi tanggung jawab keluarga agar tidak mengganggu kewajiban kedinasan.

Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, menyampaikan bahwa pihaknya terus menindaklanjuti arahan pimpinan melalui penguatan disiplin dan evaluasi kinerja pegawai.

Darwis menjelaskan, dari 33 PPPK yang sebelumnya berada di lingkungan Kesbangpol Sulbar, dua orang telah dikeluarkan sehingga tersisa 31 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang telah mendapatkan teguran dan akan terus dievaluasi.

“Harapan saya, 31 orang ini tidak ada lagi yang keluar. Namun, semuanya tergantung pada kedisiplinan dan kinerja masing-masing. Selama bekerja dengan baik dan menjalankan tugas, tentu tidak ada persoalan,” tegasnya.

Darwis mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga kepercayaan pimpinan melalui kedisiplinan, tanggung jawab, dan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya memastikan disiplin dan kinerja ASN serta PPPK tetap berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara tugas kedinasan dan tanggung jawab keluarga.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...