Biro Pemkesra Ikuti Pembahasan KUPA dan PPAS

Mapos, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan perencanaan dan penyelarasan anggaran guna mendukung program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Finalisasi Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (27/8/2026).

Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Burahim, hadir mewakili Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra.

Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelarasan perubahan arah kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara tahun 2026 antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD.

Dalam pembahasan, peserta rapat mencermati berbagai program, kebutuhan anggaran, dan prioritas pembangunan sebagai dasar dalam pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, S.E., M.AP., menyampaikan bahwa penyelarasan perencanaan dan anggaran merupakan langkah penting untuk memastikan setiap program pemerintah memiliki sasaran dan manfaat yang jelas.

“Perencanaan dan penganggaran harus berjalan selaras. Setiap anggaran yang dialokasikan harus benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Murdanil.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan anggaran, sehingga kebijakan yang ditetapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...