Mapos, Mamuju — Sekitar 200 orang warga Desa Tanam Buah, dari empat dusun melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor desa, Kamis (18/4/2924). Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Tanam buah.
Tampak emak emak juga yang membawa selebaran atau spanduk yang bertulislkan BLT Kami ditilep, ampun bang jago. Sementara tulisan yang lain tidak ada kades jado, kades borro ji ada dan pokoknya manrasa mako pak desa, mauko kupecat.

Ada juga yang bertuliskan memita agar Inspektorat dan Kejaksaan Mamuju agar segera mengaudit kepala desa Tanam Buah.
Dalam orasinya Samsuddin Batola selaku Korlap, memgatakan, lebih dari 95 persen warga Desa Tanam Buah merasa sedang tidak ber-Desa.
“Tentu kondisi ini bukan tuduhan tanpa dasar sehingga kami masyarakat Desa Tanam Buah marah dengan membuat beberapa tuntutan dan pernyataan sikap,” katanya.
Sikap mereka adalah :
1. Tidak transparansinya dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dasar Desa (ADD) kepada masyarakat dan terindikasi besar terjadinya praktek korupsi/penyalahgunaan anggaran.
2. Adanya indikasi MARK-UP Angaran pada pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun Anggaran 2022 dan Tahun 2023.
3. Diduga adanya pemotongan dan tidak diberikannya 100% hak masyarakat seperti pada Program BLT, Program ketahanan pangan dan bantuan sosial lainnya.
4. Penyelenggaraan pemerintahan Desa dianggap sewenang-wenag karna menabrak segala aturan dan tanpa mempertimbangkan aspirasi dan keterlibatan masyarakat.
5. Penyalahgunaan pemerintahan dengan mencabut hak masyarakat dalam mengakses pendidikan (menutup paksa sekolah PAUD) dan akes kesehatan (mencabut paksa BPJS masyarakt.
6. Penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dengan menjalankan program yang tidak prioritas dan terkesan memperkaya diri.
7. Praktek maladministrasi diluar kewenangan Kepala Desa dengan mengeluarkan surat dan pernyataan pemecatan Kepala Nakes Desa, Anggota BPD dan Aparat Desa.
Camat Sampaga, Muhammad Yusuf, mengatakan kepada seluruh pendemo bahwa ini sebagai pelajaran.
“Mari kita sama memjaga hubungan baik kepada warga dan kepada siapa saja. Kita tidak bisa melakukan banyak hal sendiri. Bantuan dan sokongan orang lain adalah hal yang sangat di perlukan dalam hidup ini. Semoga semua ada hikmahnya,” kata Yusuf.
Waktu dekat pihaknya akan mengundang BPD agar membangun kemitraan dengan Pemdes dan melakukan tugas-tugas BPD dalam melaksanakan pengawasan dilakukan secara terbuka, jujur, objektif, dan dalam hubungan kerja yang harmonis.
Dalam orasinya ketua BPD. Desa Tanam Buah menyampaikan beberapa poin. Yaitu
1. Mendesak Inspektorat Kabupaten Mamuju, merampungkan proses Audit Realisasi APBDes Tanambuah Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 yang didalamnya terindikasi penyalahgunaan Anggaran yang cukup Massif dan adanya Rekayasa dalam LPJ APBDes.
2. Mendesak Tipikor Polresta Mamuju dan Kejaksaan Negeri Mamuju segera melakukan tindakan hukum secara kewenangan yang dimiliki.
3. Mendesak Bupati Mamuju untuk memberhentikan Muh. Nasrullah sebagai Kepala Desa Tanambuah.
Tuntutan dan pernyataan ini dibuat, serta berharap agar pihak terkait mengambil langka-langkah yang sesuai, demi menjaga stabilitas di Desa Tanambuah.
Aksi demo yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Desa Tanam Buah berujung pembakaran Ban dan penyegelan Kantor, Desa.
Polsek Sampaga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sampaga Iptu Alamsyah menurunkan 9 personil untuk mengawal jalannya unjuk rasa.
Mereka dibantu oleh personil Polres Mamuju yang di pimpin langsung oleh Kasat Samapta, Iptu Sirajuddin. Jumlah personel yang dierahkan 45 orang.
Ia meminta, seluruh personel yang terlibat pengamanan agar bertindak persuasif. Tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, humanis dan sesuai SOP
Iptu Sirajuddin mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk tidak anarkis dan memperhatikan tata tertib dalam menyampaikan pendapat dimuka umum.
Dirinya juga berharap, pelaksanaan aksi unras dapat berjalan dan berakhir dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.
(texan yosafat)





