Satpol PP Tertibkan Hewan Ternak, Ini Rincian Bea Perkaranya

Satpol PP Tertibkan Hewan Ternak, Ini Rincian Bea Perkaranya

Mapos, Mamuju – Menindak lanjuti arahan gerak cepat di seratus hari kerja kepemimpinan Bupati Hj. Sutinah Suhardi dan Wakil Bupati Ado Mas’ud yang tertuang dalam salah satu visi-misi pemerintah daerah berupa target mewujudkan kota KEREN yang hijau, bersih ramah dan bebas banjir,

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Mamuju juga mulai bergerak cepat, salah satunya dengan melaksanakan operasi penertiban hewan ternak yang sangat sering dikeluhkan warga.

Satpol PP Tertibkan Hewan Ternak, Ini Rincian Bea Perkaranya

Terkonfirmasi, sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mamuju Muhlis mengaku, operasi penertiban yang melibatkan sekira lima puluh personil akan menyasar wilayah kecamatan mamuju dan kecamatan simboro, dalam operasi pertama yang dilakukan rabu, 17 maret 2021 terdapat satu ekor hewan ternak yang harus diamankan ke dinas tanaman pangan,holtikultura dan peternakan untuk selanjutnya menunggu konfirmasi dari pemilik ternak tersebut.

Muhlis menjelaskan, sesuai dengan peraturan bupati nomor 34 tahun 2018 tentang penertiban hewan ternak pada bab V pasal VII, biaya penangkapan, pemeliharaan dan tebusan, diterangkan spesifikasi beban biaya dalam perkara ini antara lain:

Ternak Besar
A. Biaya penangkapan sebesar Rp. 150.000 dengan rincian
1.) Biaya Tebusa : Rp.25.000
2.) Biaya Operasional : Rp.100.000
3.) Biaya administrasi : Rp.25.000

B. Biaya pemeliharaan sebesar Rp. 450.000 dengan rincian
1.) Biaya pakan sehari : Rp. 100.000,-/Hari
2.) Biaya Sarana Sehari : Rp. 200.000,-/Hari
3.) Biaya Kesehatan Sehari : Rp. 150.000-/Hari

Ternak Kecil
A. Biaya penangkapan sebesar Rp.75.000 dengan rincian
1.) Biaya tebusan : Rp. 10.000
2.) Biaya oprasional : Rp. 50.000
3.) Biaya administrasi : Rp. 15.000

B. Biaya pemeliharaan sebesar Rp. 275.000 dengan rincian
1.) Biaya pakan : Rp. 100.000,-/Hari
2.) Biaya sarana : Rp. 100.000,-/Hari
3.) Biaya kesehatan : Rp. 75.000,-/Hari

Menutup penjelasannya, Muhlis berharap dukungan dari pemerintah tingkat kecamatan dan lurah melalui pelibatan masyarakat, utamanya dalam memberikan edukasi agar semua dapat secara mandiri melakukan penertiban hewan ternak mereka sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.

“Target pemerintah mewujudkan Mamuju KEREN tentu akan sangat bergantung pada kerjasama dan dukungan dari semua unsur masyarakat,” tutupnya.

(*)