Pemprov Sulbar Bahas PKS Beasiswa Santri Bersama Ma’had Ali Lathifiyah

Mapos, Mamuju – Memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif hingga ke lingkungan pesantren, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda Sulbar tengah mematangkan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) program beasiswa bagi mahasantri tidak mampu. Rapat pembahasan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Kepala Biro Pemkesra pada pukul 14.00 WITA.

Meski Kepala Biro Pemkesra tengah menjalankan agenda kedinasan lain pada waktu yang bersamaan, pertemuan strategis yang melibatkan jajaran Biro Pemkesra, Biro Hukum, dan perwakilan pengurus Ma’had Ali Lathifiyah Polewali Mandar ini tetap berjalan dengan lancar dan produktif.

Program beasiswa ini merupakan wujud afirmasi pemerintah daerah terhadap pengembangan pendidikan keagamaan sekaligus implementasi visi pembangunan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Gubernur menegaskan bahwa santri dan mahasantri memiliki peran krusial dalam menjaga moral dan karakter daerah.

“Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada lagi mahasantri kita yang harus berhenti menuntut ilmu agama di Ma’had Ali hanya karena kendala finansial. Melalui beasiswa ini, kita sedang menyiapkan generasi masa depan yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual dan akhlak mulia sebagai fondasi kemajuan Sulawesi Barat,” tegas Gubernur.

Secara strategis, inisiatif beasiswa di lembaga pendidikan keagamaan ini turut memperkuat pilar Program Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Terpadu (PASTIPADU). Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menyoroti pentingnya pendekatan kultural dan keagamaan dalam mengentaskan kemiskinan di daerah.

“Penanganan persoalan sosial membutuhkan kolaborasi dari berbagai elemen, termasuk institusi pesantren. Lewat semangat PASTIPADU, sinergi dengan Ma’had Ali Lathifiyah ini sangat strategis. Kita berharap para mahasantri kelak dapat menjadi agen pencerah di tengah masyarakat yang turut membantu memutus rantai kemiskinan berbekal ilmu dan syiar agama yang mumpuni,” terang Junda.

Agar niat baik ini berjalan sesuai harapan, sinkronisasi aturan dan mekanisme seleksi terus dimatangkan dalam penyusunan draf kerja sama tersebut. Terkait teknis pelaksanaannya, Kepala Biro Pemkesra menekankan pentingnya verifikasi faktual agar penyaluran beasiswa tepat sasaran.

“Pembahasan draf PKS bersama Biro Hukum dan pihak Ma’had Ali ini sangat esensial untuk memastikan tata kelola administrasi yang akuntabel dan transparan. Tujuannya sangat jelas, beasiswa ini harus secara presisi menyentuh mahasantri dari keluarga prasejahtera, sehingga mereka dapat terbebas dari beban biaya dan fokus menyelesaikan pendidikan agamanya dengan baik,” tegas Kepala Biro dalam pesannya.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...