Hukum  

Operasi Cipkon, Polisi Berhasil Amankan Pengguna Sabu di Pasangkayu

Polisi amankan pengguna sabu beserta barang bukti.

Mapos, Pasangkayu – Operasi Cipta Kondisi (cipkon) yang dilaksanakan di Polsek Baras Polres Matra berhasil membekuk pengguna sabu di salah satu cafe yang ada di Pantai Salukaili, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu.

Kapolres Matra, AKBP Made Ary Pradana mengatakan, operasi cipkon ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Mamuju Utara (Matra) beserta jajaran di Polsek.

“Kita akan terus tingkatkan kegiatan ini agar masyarakat di Pasangkayu merasa nyaman dan aman dari segala ancaman kamtibmas,” ujarnya.

Salah satu kegiatan rutin yang ditingkatkan, sebut Made Ary adalah melaksanakan operasi cipta kondisi yang dilakukan secara serentak oleh polres dan polsek.

Menurutnya, dari hasil cipkon yang dipimpin oleh Kapolsek Baras Iptu Nurdin, SE bersama personil Polsek Baras pada Rabu (04 /07/2018) pukul 00.20 Wita, di salah satu cafe yang ada di pantai Salukaili, Desa Kasano, Kecamatan Baras berhasil mengamankan salah seorang pengunjung inisial AA (27) alamat Desa Benggaulu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu karena kedapatsn membawa sabu.

“Barang bukti yang diamankan, satu paket sabu seharga Rp900.000 dan satu buah pipet,” tutur Made Ary.

Made Ary menuturkan, operasi cipkon ini akan terus dilaksanakan secara acak di lokasi yang menjadi wilayah hukum Polres Matra.

“Kita akan acak operasi ini untuk menghindari kebocoran informasi,” imbuhnya.

Made Ary menegaskan bahwa Operasi cipkon ini akan terus dilaksanakan setiap akhir pekan. Adapun tempat dan lokasinya masih kita acak dan dirahasiakan.

Polisi amankan pengguna sabu beserta barang bukti.

“Alhamdulillah, kegiatan cipkon ini berhasil dengan diamanakannya pelaku narkoba,” tutupnya.

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...