Mapos, Mamuju – Dalam upaya memperkuat perlindungan bagi para pekerja di sektor pendidikan formal non-pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju menggelar kegiatan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sekolah swasta se-Kabupaten Mamuju di Kantor Bupati Mamuju, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai krusialnya jaring pengaman sosial ketenagakerjaan bagi ekosistem pendidikan. Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan secara komprehensif lima program perlindungan utama yang menjadi hak seluruh pekerja, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dengan perawatan medis tanpa batas biaya, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, santunan kematian hingga 48 kali upah, serta beasiswa pendidikan anak hingga Rp174 juta. Sementara itu, program JKM memberikan santunan total Rp42 juta kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, yang juga dilengkapi dengan bantuan beasiswa pendidikan anak.
Untuk perlindungan jangka panjang dan ketahanan finansial, program JHT hadir dalam bentuk tabungan uang tunai yang dibayarkan sekaligus saat memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Adapun program JP memberikan jaminan berupa manfaat uang tunai bulanan berkala bagi peserta atau ahli warisnya saat memasuki usia pensiun. Selain itu, pekerja juga dilindungi oleh program JKP yang memberikan bantuan uang tunai bulanan, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja apabila terjadi risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Acara yang berlangsung khidmat dan interaktif ini dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Mamuju, para kepala sekolah, pengurus yayasan, serta perwakilan tenaga pendidik swasta dari berbagai kecamatan di Kabupaten Mamuju.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Hamyuliawati Hamzah, menegaskan bahwa para pahlawan tanpa tanda jasa di sekolah swasta memiliki peran vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga hak atas perlindungan keselamatan dan kesejahteraan mereka wajib dijamin secara optimal.
“Guru dan tenaga kependidikan swasta merupakan pilar penting dalam membangun sumber daya manusia berkualitas di Kabupaten Mamuju. Risiko dalam menjalankan tugas tentu ada, baik saat mobilitas di perjalanan maupun di lingkungan sekolah. Melalui kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju dan hadirnya lima program perlindungan lengkap BPJS Ketenagakerjaan ini, kami ingin memastikan para tenaga pendidik dapat mengajar dengan tenang, fokus, dan terlindungi, serta memiliki kepastian kesejahteraan hingga masa tua,” ujar Hamyuliawati Hamzah.
BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju atas komitmen dan sinergi yang terus terjalin dalam mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara komprehensif di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
(*)






