Sekolah Rakyat: Ketika Negara Hadir Memutus Mata Rantai Kemiskinan

Refleksi Open House Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulawesi Barat | 17 Oktober 2026

Oleh : Hajrul Malik *

Mapos, HARI ini, saya menghadiri kegiatan Open House Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulawesi Barat, sebuah momentum yang terhubung dengan semangat besar penyelenggaraan Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Ada sesuatu yang menggetarkan hati saya ketika menyaksikan anak-anak yang kini memperoleh kesempatan belajar di Sekolah Rakyat. Mereka datang dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, tetapi di hadapan mereka kini terbentang sebuah harapan baru.

Saya melihat lebih dari sekadar sekolah. Saya melihat sebuah ikhtiar negara untuk mengubah nasib generasi.

Sebab kemiskinan bukan hanya persoalan kekurangan uang. Kemiskinan juga menyangkut terbatasnya kesempatan, terhambatnya pendidikan, dan ketidakmampuan seseorang keluar dari keadaan yang diwariskan oleh lingkungan sosial dan ekonominya.

Dalam kajian sosial ekonomi, keadaan ini dikenal sebagai intergenerational poverty, kemiskinan antargenerasi. Anak yang lahir dalam keluarga miskin berisiko mengalami kemiskinan yang sama ketika dewasa, bukan karena ia tidak memiliki kemampuan, melainkan karena sejak awal kesempatan hidupnya tidak setara.

Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada Maret 2026 masih terdapat sekitar 22,93 juta penduduk miskin di Indonesia, atau 8,07 persen dari seluruh penduduk.

Angka itu tentu bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat jutaan keluarga, jutaan perjuangan, dan anak-anak yang menyimpan cita-cita besar, tetapi sering kali harus berhadapan dengan kenyataan hidup yang tidak mudah.

Di sinilah saya melihat relevansi gagasan Presiden Prabowo Subianto tentang Sekolah Rakyat.

Jika kemiskinan dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, maka pendidikan harus menjadi kekuatan untuk menghentikan pewarisan itu.

Pendidikan memberikan manusia pengetahuan, keterampilan, kepercayaan diri, karakter, dan kemampuan untuk menentukan masa depannya sendiri.

Dalam perspektif pembangunan manusia, pendidikan bukan semata-mata instrumen untuk memperoleh pekerjaan. Pendidikan adalah proses memperluas kemampuan dan kebebasan manusia untuk menjalani kehidupan yang bermartabat.

Seorang anak dari keluarga miskin tidak boleh kehilangan masa depannya hanya karena orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikan.

Anak seorang buruh, petani kecil, nelayan, atau pekerja serabutan memiliki hak yang sama untuk bermimpi menjadi dokter, guru, insinyur, pengusaha, pemimpin, bahkan ilmuwan.

Dan negara berkewajiban membuka jalan bagi mimpi-mimpi itu.

Sekolah Rakyat, menurut saya, merupakan salah satu bentuk nyata penerjemahan amanat konstitusi ke dalam kebijakan sosial.

Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan:

“Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”

Selanjutnya, Pasal 34 ayat (2) menyatakan:

“Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.”

Bahkan Pasal 31 ayat (1) menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, sementara ayat (2) mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar.

Bagi saya, rangkaian ketentuan konstitusi ini mengandung pesan moral yang sangat mendalam: negara tidak cukup hanya memberikan bantuan kepada orang miskin, tetapi juga harus menciptakan jalan agar mereka mampu keluar dari kemiskinan.

Bantuan sosial dapat meringankan penderitaan hari ini. Namun pendidikan yang berkualitas berpotensi mengubah kehidupan sebuah keluarga untuk puluhan tahun mendatang.

Saya membayangkan seorang anak yang hari ini masuk Sekolah Rakyat dengan segala keterbatasan keluarganya. Sepuluh atau lima belas tahun mendatang, boleh jadi dialah yang mengangkat martabat ekonomi orang tuanya, menyekolahkan adik-adiknya, dan mengubah perjalanan hidup keluarganya.

Satu anak yang berhasil keluar dari kemiskinan dapat menjadi pintu bagi perubahan nasib satu keluarga. Satu generasi yang terdidik dapat mengubah masa depan sebuah masyarakat.

Karena itu, Sekolah Rakyat tidak boleh berhenti sebagai proyek pembangunan fasilitas pendidikan. Ia harus tumbuh menjadi ekosistem pembentukan manusia yang berpengetahuan, berkarakter, memiliki keterampilan hidup, serta tetap menghormati martabat dan latar belakang keluarganya.

Keberhasilannya kelak bukan hanya diukur dari berapa sekolah yang dibangun atau berapa anak yang diterima, tetapi dari berapa banyak lulusan yang mampu melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan yang layak, hidup mandiri, dan membawa perubahan bagi keluarganya.

Di Sulawesi Barat, tempat sebagian masyarakat menggantungkan kehidupan pada pertanian, perkebunan, perikanan, dan kegiatan ekonomi rakyat, kehadiran Sekolah Rakyat memiliki arti yang sangat strategis.

Saya berharap anak-anak yang belajar di sini kelak bukan hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga menjadi generasi yang mampu mengembangkan potensi ekonomi daerahnya, membangun usaha, menguasai teknologi, dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Hari ini juga memiliki makna tersendiri karena momentum Open House ini bertepatan dengan peringatan hari kelahiran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, 17 Oktober.

Saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keberanian menghadirkan kebijakan yang menempatkan pendidikan anak-anak dari keluarga miskin sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

Terima kasih, Bapak Presiden Prabowo Subianto, atas kepedulian dan ikhtiar menjalankan amanat konstitusi.

Tentu sebuah kebijakan besar harus terus dikawal, dievaluasi, dan disempurnakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.

Namun hari ini, ketika menyaksikan anak-anak Sekolah Rakyat, saya menemukan alasan untuk optimistis.

Barangkali mereka belum sepenuhnya memahami betapa besar makna kesempatan yang sedang mereka terima. Tetapi suatu hari nanti, ketika mereka berhasil mengubah kehidupan keluarganya, mereka akan mengerti bahwa pernah ada sebuah keputusan negara yang membuka pintu masa depan mereka.

Dan bagi saya, di situlah makna terdalam pembangunan. Negara yang besar bukan hanya negara yang mampu membangun jalan, jembatan, dan gedung-gedung megah. Negara yang besar adalah negara yang mampu membangun harapan, terutama bagi anak-anak yang lahir dalam keterbatasan.

Selamat ulang tahun, Presiden Prabowo Subianto.

Semoga Sekolah Rakyat benar-benar menjadi jalan lahirnya generasi Indonesia yang lebih berilmu, bermartabat, mandiri, dan sejahtera.

Karena kemiskinan boleh menjadi keadaan tempat seseorang dilahirkan, tetapi tidak boleh menjadi takdir yang harus diwariskan.

(***)

 

 

* Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Barat
error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...