Hilirisasi Riset dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Adalah Pengetahuan Menuju Nilai Daerah

Mapos, Mamuju – Hilirisasi riset dan perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal, memperluas peluang usaha, dan memperkuat ekonomi masyarakat Sulawesi Barat. Bapperida Sulbar mendorong hasil riset dan inovasi agar berkembang menjadi produk dan layanan yang memiliki daya saing serta memberikan manfaat ekonomi.

Langkah ini sejalan dengan arah pembangunan Gubernur Sulawesi Barat Dr. H. Suhardi Duka, M.M melalui Panca Daya, terutama dalam mendorong ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, Hasanuddin, S.E., M.Si., saat mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, M.M., dalam kegiatan pemberdayaan kekayaan intelektual yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat di Hotel Aflah, Mamuju, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan bertajuk “Pemberdayaan Kekayaan Intelektual di Wilayah melalui Penguatan Perlindungan Paten dan Peningkatan Pemahaman Royalti Lagu dan Musik” tersebut, Hasanuddin memaparkan peran pemerintah daerah dalam mendorong hilirisasi riset, inovasi, dan komersialisasi kekayaan intelektual.

“Hilirisasi adalah jalan dari pengetahuan menuju nilai daerah. Oleh karena itu, tiga tahapan penting yang harus berjalan selaras adalah riset yang menghasilkan pengetahuan, inovasi yang mengubahnya menjadi solusi tepat guna, serta komersialisasi yang memastikan adanya model bisnis, pasar, dan dampak ekonomi berkelanjutan,” ujar Hasanuddin.

Menurutnya, Sulawesi Barat memiliki potensi besar untuk mengembangkan inovasi berbasis sektor unggulan daerah. Di bidang pertanian dan perkebunan, hasil riset dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu dan teknologi pascapanen kakao, kopi, kelapa, serta produk hortikultura. Di sektor perikanan, inovasi pengolahan dan pengawetan hasil laut dapat membantu meningkatkan kualitas serta daya saing produk.

Peluang serupa terbuka bagi pelaku UMKM melalui standardisasi produk pangan lokal, pengembangan desain kemasan, penguatan merek, dan pemasaran digital. Perlindungan kekayaan intelektual juga penting untuk menjaga hak atas merek, karya, dan invensi sekaligus membuka peluang pemanfaatan secara komersial.

Pengembangan tersebut mendukung semangat Panca Daya dalam memperkuat ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan riset dan inovasi yang tepat, potensi lokal diharapkan dapat menghasilkan produk bernilai tambah, memperluas kesempatan berusaha, serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Namun, keterbatasan pendanaan, fasilitas riset, serta belum optimalnya komersialisasi dan perlindungan kekayaan intelektual masih menjadi tantangan. Karena itu, pemerintah daerah berperan menghubungkan perguruan tinggi, peneliti, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya agar inovasi dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Mendukung hal tersebut, Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, M.M. mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan industri; perluasan akses pendanaan dan inkubasi inovasi; peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan kekayaan intelektual; serta kesinambungan kebijakan yang mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Melalui sinergi dengan Kementerian Hukum, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan insan kreatif, hilirisasi riset diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan agenda Panca Daya Bapak Gubernur Suhardi Duka. Tujuannya, agar inovasi tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga memperkuat daya saing produk lokal, mendorong aktivitas ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” kunci Amujib.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...