Mapos. Makassar – Sebanyak 25 pejabat pemerintahan provinsi Sulbar menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar pada Kamis kemarin (7/9/2017).
Pemeriksaan 25 Pejabat terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran aspirasi DPRD Sulbar tahun anggaran 2016.
Melalui Pesan Whatsaap, Kasi Penkum Kejati Sulselbar membenarkan bahwa ada 25 pejabat Sulbar yang diperiksa untuk dimintai keterangannya. Sebenarnya ada 35 yang dipanggil namun yang hadir cuma 25 orang.
“Benar tim penyidik Kejati Sulselbar kembali memanggil 25 pejabat di Sulbar. Pemanggilan 25 pejabat untuk dimintai keterangannya, mereka yang dipanggil kapasitasnya sebagai baru sebatas saksi, seharusnya yang hadir 35 orang sesuai dengan surat panggilan, namun yang hadir hanya 25 dan sisanya 10 orang saksi lain bakal dilayangkan pemanggilan ulang untuk proses pemeriksaan selanjutnya”, kata Salahuddin. Jumat, (08/07/2017).
Mereka mulai diperiksa secara marathon pada pukul 09.30 hingga pukul 17.15 Wita. Pemeriksaan dilakukan dilantai V ruangan bidang Tindak Pidana Khusus.
Mereka yang diperiksa adalah :
1. Kepala Biro Hukum
2. Kepala Biro Humas Dan Protokuler
3. Kepala Biro Pemerintahan
4. Kepala Biro Ekonomi
5. Kepala Biro Ortala,
6. Kepala Biro Keuangan
7. Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan
8. Kepala Bappeda
9. Kepala Kesbangpol
10.Kepala Badan Ketahanan Pangan
11.Kepala Badan Penanggulangan Bencana
12. Kepala Dinas Pendidikan
13 Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
14 Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
15. Kepala Dinas Pertanian
16. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan
17. Kepala Dinas Kehutanan
18. Kepala Dinas Perkebunan
19. Kepala Dinas ESDM
20. Kepala Dinas Pendapatan Daerah
21. Kepala Badan Korlu
22. Direktur RSUD Sulbar
23. Kepala Perwakilan Sulbar
24. Kepala Satpol PP
25. Kepala BKD
(usman)