Kejati Sulselbar Kembali Periksa 25 Pejabat Pemprov Sulbar

 

Kasi Penkum Kejati Sulselbar "Salahuddin"
Kasi Penkum Kejati Sulselbar “Salahuddin”

Mapos. Makassar – Sebanyak 25 pejabat pemerintahan provinsi Sulbar menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar pada Kamis kemarin (7/9/2017).

Pemeriksaan 25 Pejabat terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran aspirasi DPRD Sulbar tahun anggaran 2016.

Melalui Pesan Whatsaap,  Kasi Penkum Kejati Sulselbar membenarkan bahwa ada 25 pejabat Sulbar yang diperiksa untuk dimintai keterangannya. Sebenarnya ada 35 yang dipanggil namun yang hadir cuma 25 orang.

“Benar tim penyidik Kejati Sulselbar kembali memanggil 25 pejabat di Sulbar. Pemanggilan 25 pejabat untuk dimintai keterangannya, mereka yang dipanggil kapasitasnya sebagai baru sebatas saksi, seharusnya yang hadir 35 orang sesuai dengan surat panggilan, namun yang hadir hanya 25 dan sisanya 10 orang saksi lain bakal dilayangkan pemanggilan ulang untuk proses pemeriksaan selanjutnya”, kata  Salahuddin. Jumat, (08/07/2017).

Mereka mulai diperiksa secara marathon pada pukul 09.30 hingga pukul 17.15 Wita. Pemeriksaan dilakukan dilantai V ruangan bidang Tindak Pidana Khusus.

Mereka yang diperiksa adalah :

1. Kepala Biro Hukum

2. Kepala Biro Humas Dan Protokuler

3. Kepala Biro Pemerintahan

4. Kepala Biro Ekonomi

5. Kepala Biro Ortala,

6. Kepala Biro Keuangan

7. Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan

8. Kepala Bappeda

9. Kepala Kesbangpol

10.Kepala Badan Ketahanan Pangan

11.Kepala Badan Penanggulangan Bencana

12. Kepala Dinas Pendidikan

13  Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga

14 Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

15. Kepala Dinas Pertanian

16. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan

17. Kepala Dinas Kehutanan

18. Kepala Dinas Perkebunan

19. Kepala Dinas ESDM

20. Kepala Dinas Pendapatan Daerah

21. Kepala Badan Korlu

22. Direktur RSUD Sulbar

23. Kepala Perwakilan Sulbar

24. Kepala Satpol PP

25. Kepala BKD

(usman) 

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...