Majene  

Kadinkes Majene Akan Perketat  Sertifikat Higienis 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Hj Yuliani Laupe saat menerima massa aksi di Halaman Kantor Bupati Majene, Selasa 28 Januari 2026. Foto; Andika.

Mapos, Majene — Peristiwa yang menyita perhatian publik atas adanya gangguan kesehatan usai menyantap MBG pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)  Tubo Sendana menjadi momentum bagi pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Majene untuk memperketat menerbitkan Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS).

 

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Majene Hj Yuliani menyebut, SLHS merupakan salah satu syarat bagi SPPG untuk beroperasi.

“Kewenangan itu ada di kami (Dinas Kesehatan). Ketika ada kejadian di Kecamatan Tubo Sendana, kami langsung turun ke lapangan untuk klarifikasi. Mulai saat itu saya perketat penerbitan  sertipikat higienis,” tegasnya saat menerima pedemo di Halaman Kantor Bupati Majene, Rabu 28 Januari 2026.

Selain itu pihaknya juga menyarankan agar penerima manfaat mengonsumsi MBG tepat waktu. Karena kata dia, jika dikonsumsi tidak tepat waktu maka rentan terjadi kontaminasi atau basi dan dapat berakibat gangguan kesehatan.

Dia menekankan agar kejadian di SPPG Tubo Sendana tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Meskipun persentase jumlah pasien terdampak yang mengalami gangguan kesehatan akibat mengonsumsi MBG dari SPPG Kecamatan Tubo Sendana beberapa waktu lalu hanya sekitar dua persen dari jumlah penerima manfaat secara keseluruhan, namun peristiwa itu sebagai pengingat bahwa pengawasan MBG harus diperketat lagi.

Karena kata dia, jika ada gangguan kesehatan di tengah masyarakat  secara massal, maka akan dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Beratnya di situ. Karena jika ditangani oleh petugas medis, maka pihak BPJS tidak menanggung. Karena KLB tidak ditanggung BPJS,” terang Yuliani.

Ia juga mengaku, soal kewenangan menutup dan membuka SPPG bukan kewenangannya, melainkan kewenangan BGN.

Sementara, mahasiswa yang tergabung dalam Kamri menanyakan sejauh mana peran Satgas dalam menangani pendistribusian MBG khususnya di Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene.

“Dalam pendistribusian secara tepat waktu diawasi oleh siapa? Dimana peran Satgas. Jangan nanti ada kejadian, baru mereka turun ke lapangan. Kami tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi di masyarakat. Hentikan saja Program MBG jika mencederai rakyat,” sebut salah seorang massa aksi sembari menekankan bahwa SPPG Tibo Sendana minta ditutup.

Menjawab hal itu, Yuliani mengatakan bahwa tim Satgas telah melakukan pemantauan di setiap SPPG dan dilakukan dalam bentuk Sidak.

Hasilnya, ditemukan sejumlah dapur yang memang tidak layak pakai.

“Sebelumnya, satu dapur bisa melayani sekitar 3.400 an penerima manfaat. Tapi setelah kita turun dan banyak ditemukan kekurangan, maka pihak terkait menurunkan jumlah penerima manfaat menjadi  2.500. Inilah keputusan yang diambil berdasarkan laporan dari kami. Jadi sanksinya seperti itu. Sekali lagi kewenangan menutup dan membuka SPPG adalah sepenuhnya kewenangan BGN,” tutup Yulian.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...