Dinsos Sulbar Dukung Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Mapos, Mamuju – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Idham Halik, mengikuti kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (PKS) yang dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 6 Nov 2025.

Kegiatan yang digelar di ruang rapat DPRD Sulbar tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan regulasi yang menjadi inisiatif DPRD Sulbar dalam rangka memperkuat landasan hukum pelaksanaan program kesejahteraan sosial di daerah.

Dinas Sosial Sulbar menyatakan dukungannya terhadap Ranperda PKS yang direncanakan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2026 mendatang. Dinsos berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan memberikan masukan substantif agar perda tersebut dapat menjadi payung hukum yang komprehensif dan implementatif di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakili Kabid Penanganan Fakir Miskin, Idham Halik, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Sulawesi Barat.

“Kesejahteraan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan peran serta masyarakat dan pihak swasta. Olehnya itu, perlu ditetapkan Perda PKS sebagai payung hukum dan komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan kemiskinan di Sulbar,” ujar Idham.

Lebih lanjut, Idham menambahkan bahwa keberadaan perda ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi serta memperjelas peran pemerintah daerah dalam penanganan fakir miskin dan pemberdayaan sosial masyarakat.

Melalui pembahasan Ranperda ini, Dinas Sosial Sulbar berharap lahir regulasi yang berpihak pada masyarakat kurang mampu dan mampu menjadi dasar kebijakan pembangunan sosial yang berkelanjutan di Sulawesi Barat untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ‘pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial’.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...