Mapos, Majene — Pendampingan terhadap tim penilai Adipura di wilayah perkotaan Kabupaten Majene mulai dilakukan. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dikerahkan untuk memastikan proses penilaian berjalan lancar sekaligus menunjukkan kesiapan daerah dalam pengelolaan lingkungan dan persampahan.
Hal itu menyusul surat Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele, kepada masing-masing OPD terkait agar aktif melakukan pendampingan selama tim penilai Adipura melakukan pemantauan di lapangan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Majene, Syahrimayani, kepada Mamujupos.com, Minggu (8/11/2026), mengatakan bahwa pihaknya mendapat tanggung jawab mendampingi tim penilai Adipura di kawasan permukiman RT 7 RW Lipu.
“Ada Kepala Bidang Perumahan, Pak Nursalam, yang sementara mendampingi tim penilai Adipura di Lipu,” terang Syahrimayani.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimtan Majene, Nursalam, membenarkan bahwa dirinya tengah mendampingi tim penilai di lokasi tersebut.
Menurut Nursalam, pendampingan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Majene menyusul Surat Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor P.114/G/PLB.3.1/10/2026 tanggal 16 Oktober 2026 tentang Pelaksanaan Adipura Tahun 2026 sebagai instrumen evaluasi kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota.
Ia menjelaskan, pemantauan yang berlangsung pada 7–9 November 2026 tersebut masih merupakan penilaian tahap pertama.
Sejumlah aspek menjadi perhatian tim penilai, di antaranya kondisi drainase, pemilahan sampah, keberadaan teba, kebersihan lingkungan, kelompok peduli kebersihan, hingga tingkat partisipasi masyarakat.
“Semoga tim mendapat kepuasan dalam menilai segala aspek penilaiannya, mulai dari drainase, sampah terpilah, teba, kebersihan, kelompok peduli kebersihan, dan partisipasi masyarakat,” harap Nursalam.
(*)






