Majene  

Bupati Majene Serahkan Tiga Unit Kendaraan untuk Penanggulangan Bencana

Bupati Majene serahkan tiga unit kendaraan roda empat ke BPBD Kabupaten Majene pada Hari Kesadaran Nasional Al di halaman Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene, Senin 19 Januari 2026. Foto; Ist.

Mapos, Majene — Tekad Pemerintah Daerah Kabupaten Majene untuk membangun daerah pada bingkai Majene Maju, Mandiri dan Berbudaya dalam Bingkai Religius terus berkelanjutan.

Hal ini dibuktikan, di Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan di halaman Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene, Senin 19 Januari 2026 berlangsung penyerahan tiga unit kendaraan taktis sebagai penyangga jika terjadi bencana di daerah.

Ada pun tiga kendaraan yang diserahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majene antara lain 1 unit mobil Dapur Lapangan, 1 unit Mobil Pickup Logistik dan 1 init mobil Pemadam Kebakaran tambahan dari pemerintah pusat.

“Semoga fasilitas ini dapat memperkuat kesiapsiagaan kita dalam merespons risiko bencana secara cepat dan tepat,” kata Bupati Majene saat menyerahkan kendaraan itu

Dalam sambutannya,  Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele menyebut, bahwa dirinya patut berbangga lantaran kinerja pelayanan publik Majene telah sukses raih peringkat pertama se-Sulawesi Barat.

“Saya mengapresiasi kinerja saudara-saudara sekalian, karena kita telah berhasil meraih peringkat pertama se Sulawesi Barat dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” sebut AST sapaan akrab Andi Achmad Syukri Tammalele.

Ia menyayangkan kerena kinerja yang bagus di perangkat daerah tidak dibarengi dengan reward berupa kesejahteraan pegawai.

“Kasihan kita karena diterpa sejumlah kebijakan nasional yang salah satunya adalah efesiensi. Ditambah lagi, belanja daerah kita melebihi ketersediaan fiskal yang tersedia sehingga alami defisit mencapai nilai sebesar Rp62 miliar pada tahun 2025.. Ditambah DAU kita di tahun 2026 turun menjadi Rp106 miliar. Tentu hal ini berdampak pada rencana pembayaran gaji PPPK Penuh Waktu yang diproyeksikan hanya selama enam bulan dalam tahun berjalan,” ungkap AST.

Bupati menegaskan bahwa opsi ini dipilih setelah mempertimbangkan aspek regulasi dan kemanusiaan, guna menghindari opsi yang lebih ekstrem seperti pemutusan kontrak atau pemotongan gaji secara drastis.

“Pihak pemerintah daerah akan segera melakukan konsultasi lebih lanjut ke Kementerian PAN-RB terkait kebijakan ini,” terang AST.

Kendatipun demikian, dia tetap berharap agar seluruh ASN tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

“Jangan pernah berhenti berinovasi demi menciptakan layanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Turut hadir Wakil Bupati Majene, Andi Ritamariani Basharoe, Sekda Majene, Ardiansyah, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...