Biro Pemkesra Terima Tim Koordinasi PAW DPRD Pasangkayu

Mapos, Mamuju – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima koordinasi terkait tindak lanjut usulan pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, bertempat di Kantor Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (21/5/2026).

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah memastikan proses administrasi pemerintahan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif dan konstruktif dengan melibatkan pihak-pihak terkait guna memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran tata kelola pemerintahan daerah.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi sangat penting untuk memastikan setiap proses administrasi pemerintahan berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

“Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh tahapan administrasi pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang profesional, tertib, dan akuntabel,” ujar Murdanil.

Ia juga menegaskan bahwa Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat akan terus mendorong penguatan komunikasi dan sinergi dengan pemerintah kabupaten maupun lembaga terkait dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui koordinasi ini, diharapkan proses tindak lanjut usulan pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga harmonisasi hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan legislatif.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...