Mapos, Mamuju – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dan sinkronisasi laporan akhir kajian kelayakan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Mamuju bersama Bapperida Kabupaten Mamuju. Kegiatan berlangsung di Kantor Bapperida Kabupaten Mamuju, Senin (8/6/2026).
Kajian kelayakan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Mamuju dengan Universitas Brawijaya. Kehadiran tim dari Biro Pemkesra provinsi bertujuan untuk memastikan bahwa laporan akhir benar-benar sinkron dengan kebijakan dan data pembangunan di tingkat provinsi sebelum diajukan lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri.
Mewakili Biro Pemkesra dalam kegiatan ini, Muh. Tamsil, ST., M.Si menyampaikan bahwa laporan akhir kajian kelayakan merupakan dokumen fundamental bagi usulan pemekaran Kota Mamuju.
“Kami dari Biro Pemkesra hadir untuk melakukan penajaman dan sinkronisasi. Laporan akhir ini harus berbasis data yang valid dan terintegrasi dengan rencana pembangunan provinsi. Kajian ini tidak hanya harus memenuhi syarat administratif, tetapi juga layak secara teknis dan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Muh. Tamsil usai rapat koordinasi.
Ia menambahkan, verifikasi mencakup variabel-variabel kunci seperti kemampuan ekonomi daerah, potensi fiskal, cakupan pelayanan publik, serta kesiapan infrastruktur dasar.
Secara terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, S.E., M.Si, memberikan pendapatnya terkait tindak lanjut kegiatan tersebut.
“Saya tegaskan bahwa dukungan penuh provinsi terhadap DOB Kota Mamuju harus dibarengi dengan kualitas kajian yang matang dan tidak terburu-buru. Laporan akhir dari Universitas Brawijaya harus menjadi dokumen yang komprehensif, mencerminkan aspirasi masyarakat, serta memenuhi seluruh regulasi pemekaran. Biro Pemkesra akan terus mendampingi hingga kajian ini benar-benar sempurna sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Murdanil.
Murdanil juga menekankan bahwa sinkronisasi data antara kabupaten dan provinsi merupakan langkah krusial untuk menghindari gugurnya usulan di tahap evaluasi. Seluruh rekomendasi teknis dari tim provinsi, ujarnya, harus segera ditindaklanjuti oleh Bapperida Kabupaten.
Kepala Bapperida Kabupaten Mamuju menyambut baik pendampingan dari provinsi, karena dinilai sangat membantu dalam memperbaiki kekurangan teknis sebelum laporan akhir diajukan.
Kegiatan koordinasi berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan minor terhadap substansi laporan. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan finalisasi laporan dalam dua pekan ke depan, sehingga usulan DOB Kota Mamuju dapat segera memasuki tahap evaluasi berikutnya di tingkat provinsi dan pusat.
Rencana pemekaran Kota Mamuju bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah bekas ibu kota Kabupaten Mamuju yang kini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat.
(*)






