Mapos, Mamuju – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pembahasan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Pondok Pesantren Salafiyah Parappe Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ini membahas rencana kerja sama terkait peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan bagi santri dan mahasantri, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak terkait. Dari tuan rumah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra diwakili oleh Kepala Bagian (Kabag) PUM, Muh. Dhany Sadri, yang didampingi oleh Muhdar (Fungsional Ahli Muda) beserta beberapa staf Biro Pemkesra. Turut hadir pula perwakilan dari Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Sulbar, Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Salafiyah Parappe Campalagian, serta Para Tim Beasiswa pada Biro Pemerintahan dan Kesra.
Inisiatif kerja sama ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan sejalan dengan program prioritas “Panca Daya” yang digagas oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Salah satu fokus utama dalam program tersebut adalah penguatan sumber daya manusia melalui dukungan beasiswa Pemprov Sulbar, guna memastikan akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat, termasuk para santri dan mahasantri di lingkungan pondok pesantren.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap rencana kolaborasi ini.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam upaya kita bersama untuk mencetak generasi yang unggul, yang mana hal ini sejalan dengan visi Panca Daya Bapak Gubernur Suhardi Duka. Melalui peningkatan mutu pendidikan di pesantren dan penguatan kapasitas SDM, serta dukungan beasiswa, kita berharap para santri dan mahasantri dapat menjadi pilar pembangunan di Sulawesi Barat. Kami berkomitmen memastikan payung hukum dan sinergi antar-lembaga ini berjalan optimal,” ujar Murdanil.
Dalam surat undangan bernomor B-400/442/X/2026/SETDA yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Amir, S.Sos., M.M., dijelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti rencana kerja sama strategis tersebut. Diharapkan, melalui pembahasan naskah perjanjian ini, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan keagamaan dapat berjalan optimal.
Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemprov Sulbar (BerAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) dalam mendukung pengembangan kualitas pendidikan dan peningkatan kapasitas SDM, khususnya di lingkungan pondok pesantren, guna mencetak generasi yang unggul menuju Sulbar Maju & Sejahtera.
(*)






