Majene  

Adi Ahsan Beberkan Kesimpulan Hasil RDP Terkait ADD

Adi Ahsan Beberkan Kesimpulan Hasil RDP Terkait ADD

Mapos, Majene — Polemik atas lahirnya Perbup Nomor 44 tahun 2023 atas Penjabaran APBD tahun 2023 terkait ADD menemui titik terang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara unsur Ketua DPRD Kabupaten Majene, Adi Ahsan, Ketua Komisi I DPRD, Napirman dengan para Kepala Desa, Kepala Dinas PMD, Sudirman, Kepala Bidang Pemdes Dinas PMD, Kepala Bidang Anggaran BKPAD Majene, Hasri Hamid, Kepala Bidang Perbendaharaan BKPAD Majene, Munajat dan Kasda Majene, Apdhaluddin di Ruang Rapat Kantor DPRD Majene, Rabu (15/3/2023).

Oleh Adi Ahsan memaparkan, kesimpulan RDP yang ia pimpin bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Majene, 1. Anggaran dana desa yang termaktub di APBD Tahun 2023, senilai kurang lebih Rp38 miliar akan diubah sesuai ketentuan aturan, yakni senilai Rp50,8 miliar ditambah tunggakan bayar sebesar Rp4,1 miliar paling lambat Mei 2023.

Adi Ahsan Beberkan Kesimpulan Hasil RDP Terkait ADD

2. Penyelenggaraan Pilkades akan diselenggarakan bulan September 2023 dan atau Oktober tahun 2023 dengan menambah anggaran penyelenggaraan Pilkades dari Rp300 juta menjadi Rp800 juta.

3. Dana desa akan disalurkan paling lambat sebelum hari raya idul fitri dengan catatan jika DAU yang ditentukan ditransfer pusat sesuai, maka nilainya kisaran Rp4,1 miliar dikali tiga.

“Jika DAU yang ditentukan belum ditransfer dari pusat sebelum hari raya, maka nilainya dikisaran Rp2,7 miliar dikali tiga. Jika ini tidak direalisasi sesuai hasil kesepakatan kita saat ini akan berimbas pada pembahasan APBD Perubahan,” tegas Adi Ahsan sembari menekankan bahwa Pemda jangan coba-coba bohong.

Ia juga menekankan bahwa besaran angka yang tertuang dalam Perbup Nomor 44 yang mencantumkan nilai Rp38 miliar peruntukan ADD tidak pernah dibahas dan tidak diketahui oleh DPRD.

“Angka Rp38 miliar itu tidak sah. Yang sah adalah Rp50 miliar 400 juta ditambah tunggak bayar,” tutupnya.

(*)