Mapos, Mamuju – Memastikan anak-anak yang terputus dari pendidikan dapat kembali bersekolah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Melalui penguatan verifikasi dan validasi data Anak Tidak Sekolah (ATS), Bapperida Sulbar mendorong agar setiap anak yang belum mengakses layanan pendidikan dapat teridentifikasi dan memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Dr. H. Suhardi Duka,M.M. khususnya Misi Ketiga, yakni Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter, melalui perluasan akses pendidikan dan penguatan intervensi berbasis data.
Komitmen ini diwujudkan melalui keikutsertaan Bapperida Sulbar dalam kegiatan Koordinasi Penguatan Verifikasi dan Validasi Data Anak Tidak Sekolah Jenjang SMA yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida Sulbar, Rahyati Rauf, S.P., M.Si., bersama Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda, Hj. Nurhalia B, S.E., M.Ec.Dev.
Rahyati Rauf menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi menjadi tahapan penting untuk memastikan kesesuaian data ATS dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Data yang akurat diperlukan agar pemerintah dapat mengenali penyebab anak tidak bersekolah sekaligus menentukan bentuk intervensi yang tepat.
“Penanganan anak tidak sekolah harus dimulai dari data yang benar. Kita perlu memastikan siapa anak yang belum bersekolah, di mana keberadaannya, dan apa kendala yang dihadapi. Dengan begitu, intervensi pemerintah dapat lebih terarah dan benar-benar menjangkau anak yang membutuhkan,” jelas Rahyati.
Menurutnya, penanganan ATS membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah yang menangani pendidikan, kependudukan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat desa hingga pemerintah kabupaten. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menyelaraskan data sekaligus memastikan tindak lanjut penanganan berjalan efektif.
“Data yang telah diverifikasi tidak boleh berhenti pada pendataan. Harus ada tindak lanjut bersama melalui program yang sesuai dengan kebutuhan anak, baik untuk kembali ke pendidikan formal maupun memperoleh akses pendidikan nonformal,” tambahnya.
Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kapasitas petugas rekonfirmasi data, penguatan Gerakan Kembali Bersekolah, serta perluasan akses layanan pendidikan.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., menegaskan bahwa penguatan data ATS harus menjadi dasar penyelarasan program pembangunan lintas sektor. Menurutnya, persoalan anak tidak sekolah tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan pendidikan, tetapi juga membutuhkan penanganan faktor sosial dan ekonomi keluarga.
“Persoalan anak tidak sekolah berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus terintegrasi, mulai dari pendataan, perencanaan program, hingga intervensi yang menyentuh akar permasalahan,” tegas Amujib.
Ia menambahkan, pendekatan tersebut sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka melalui Panca Daya, terutama penguatan sumber daya manusia dan percepatan pengentasan kemiskinan.
Salah satu langkah yang mendukung pendekatan tersebut adalah inovasi PASTIPADU (Program Penanganan Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Anak Tidak Sekolah, dan Perkawinan Anak Secara Terpadu). Program ini menghubungkan berbagai intervensi pembangunan manusia agar penanganan persoalan masyarakat dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
“Melalui Panca Daya, Gubernur Suhardi Duka menempatkan pembangunan SDM sebagai prioritas daerah. Bapperida berkepentingan memastikan program penanganan ATS selaras dengan prioritas tersebut, termasuk melalui PASTIPADU, sehingga hasilnya tidak hanya terlihat pada perbaikan data, tetapi juga pada semakin banyaknya anak yang memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan,” ujar Amujib.
Penguatan verifikasi dan validasi data ATS diharapkan semakin meningkatkan kualitas perencanaan, ketepatan sasaran program, dan koordinasi antarperangkat daerah. Dengan dukungan data yang terintegrasi, pemerintah dapat menentukan prioritas penanganan sekaligus memantau perkembangan intervensi secara lebih terukur.
Melalui langkah ini, Bapperida Sulbar terus mendorong terwujudnya layanan pendidikan yang inklusif dan merata, sekaligus memperkuat upaya memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi melalui pendidikan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menerjemahkan Panca Daya ke dalam program yang berdampak langsung bagi masyarakat, menuju Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.
(*)






