Mapos, Mamuju – Sebagai bentuk komitmen dalam memperluas jangkauan jaring pengaman sosial ketenagakerjaan hingga tingkat tapak, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat dan pekerja informal di Desa Belang-Belang, Kabupaten Mamuju, Rabu (14/10/2026).
Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti nelayan, petani, pedagang, dan pekerja mandiri lainnya. Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan berbagai program utama BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang memberikan kepastian perlindungan dengan iuran yang sangat terjangkau mulai dari Rp16.800 per bulan.
Antusiasme warga Desa Belang-Belang terlihat cukup tinggi selama kegiatan berlangsung. Para peserta memanfaatkan momen ini untuk berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung mengenai tata cara pendaftaran hingga mekanisme pengajuan klaim manfaat jaminan sosial.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Hamyuliawati Hamzah, menyampaikan bahwa pendekatan edukasi langsung ke desa merupakan strategi efektif untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat pekerja terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja di Sulawesi Barat, termasuk di Desa Belang-Belang, memahami hak mereka untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Risiko kerja seperti kecelakaan atau musibah meninggal dunia bisa dialami oleh siapa saja tanpa terduga. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat menjalankan aktivitas profesinya dengan tenang, sementara keluarga di rumah merasa aman dan terjamin dari potensi risiko ekonomi,” ujar Hamyuliawati Hamzah.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat berharap sinergi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dapat terus diperkuat guna mendorong terwujudnya ekosistem desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan.
(*)






